Jefirstson Riwu Kore Lantik 5 Pejabat Eselon II di Kota Kupang
pada tanggal
28 Agustus 2019
KUPANG, LELEMUKU.COM - Walikota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH melantik dan mengambil sumpah jabatan Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di Lingkungan Pemerintah Kota Kupang dalam Upacara Pemberhentian/Pengangkatan dalam Jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Kupang yang berlangsung di Aula Sasando Lantai III Kantor Walikota Kupang, Rabu (28/08/2019).
Turut diundang dan hadir para pejabat musyawarah pimpinan daerah tingkat Kota Kupang, para pejabat di lingkup Pemerintah Kota Kupang, antara lain Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah Kota Kupang, Drs. Yoseph Rera Beka dan para Pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Kota Kupang, Camat dan Lurah se-Kota Kupang.
Kelima pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik antara lain Ir. Eduard Jhon Pelt pada jabatan Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Kupang, Jefry Edward Pelt, SH sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Kupang, Filmon Lulupoy, S.Pd, MM sebagai Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Kupang, dr. I. Wayan Ari Wijana S. Putra, M.Si sebagai Kepala Badan Keuangan Kota Kupang, dan drg. Retnowati M.Kes sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang.
Dalam sambutannya, Walikota Kupang mengatakan mutasi jabatan ini bagian dari dinamika organisasi modern dan merupakan regenerasi yang berlangsung secara alami untuk meningkatkan sistem kelembagaan dan sekaligus merupakan upaya peningkatan sumber daya aparatur di lingkup Pemerintah Kota Kupang guna tercapainya tatanan pemerintahan yang ideal.
“Ini merupakan bagian dari penyegaran yang diperlukan untuk meningkatkan kinerja pejabat maupun organisasi,” katanya.
Dalam perspektif inilah pemerintah secara konsisten melakukan peningkatan kapasitas aparatur melalui berbagai pendekatan antara lain pelaksanaan mutasi termasuk rotasi jabatan di lingkup Pemerintah Kota Kupang saat ini.
Walikota Kupang meminta agar mutasi ini tidak diinterpretasikan dari sudut pandang negatif, tetapi harus dimaknai dari sudut kepentingan organisasi, dalam perspektif pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja aparatur, menjawab perubahan lingkungan kerja yang cepat serta tuntutan masyarakat terhadap jenis dan kualitas pelayanan publik yang lebih baik sehingga lebih bersemangat, lebih aktif, kreatif dan inovatif.
“Pada hakikatnya jabatan dapat dipandang dalam dua konsepsi yaitu, jabatan merupakan anugerah Tuhan dan karena itu harus dijalankan secara sungguh-sungguh dan dengan rasa takut akan Tuhan dan mempertanggungjawabkannya kepada Tuhan, jabatan merupakan kepercayaan pimpinan karena saudara dinilai cakap dan memiliki kompetensi atas jabatan tersebut, oleh karena itu, saudara wajib menjalankan tugas dan fungsinya dengan segala daya, kemampuan dan memberikan pertanggungjawaban kepada pimpinan sebagai pemberi kepercayaan,” kata Walikota Kupang.
Walikota Kupang berharap para pejabat yang menduduki jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) yang merupakan jabatan penting sebagai pimpinan terdepan dalam menerjemahkan kebijakan organisasi dalam menjalankan jabatan tersebut, dituntut untuk bekerja keras, bekerja cerdas dan bekerja tuntas dalam rangka peningkatan pembangunan di daerah ini secara khusus mendukung komitmen Pemerintah untuk menjadikan Kota Kupang lebih baik menuju kota yang layak huni, cerdas, mandiri dan sejahtera melalui tata kelola yang bebas KKN dalam semangat “Ayo Berubah”.
“Seluruh pejabat yang dilantik, kiranya sumpah dan janji yang telah diucapkan serta pakta integritas yang telah ditandatangani benar-benar dipegang teguh sebagai sebuah komitmen moril yang tinggi dari dalam melaksanakan segala tugas dan tanggungjawab yang diemban,” tambah Walikota. (HumasKotaKupang)
Turut diundang dan hadir para pejabat musyawarah pimpinan daerah tingkat Kota Kupang, para pejabat di lingkup Pemerintah Kota Kupang, antara lain Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah Kota Kupang, Drs. Yoseph Rera Beka dan para Pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Kota Kupang, Camat dan Lurah se-Kota Kupang.
Kelima pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik antara lain Ir. Eduard Jhon Pelt pada jabatan Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Kupang, Jefry Edward Pelt, SH sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Kupang, Filmon Lulupoy, S.Pd, MM sebagai Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Kupang, dr. I. Wayan Ari Wijana S. Putra, M.Si sebagai Kepala Badan Keuangan Kota Kupang, dan drg. Retnowati M.Kes sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang.
Dalam sambutannya, Walikota Kupang mengatakan mutasi jabatan ini bagian dari dinamika organisasi modern dan merupakan regenerasi yang berlangsung secara alami untuk meningkatkan sistem kelembagaan dan sekaligus merupakan upaya peningkatan sumber daya aparatur di lingkup Pemerintah Kota Kupang guna tercapainya tatanan pemerintahan yang ideal.
“Ini merupakan bagian dari penyegaran yang diperlukan untuk meningkatkan kinerja pejabat maupun organisasi,” katanya.
Dalam perspektif inilah pemerintah secara konsisten melakukan peningkatan kapasitas aparatur melalui berbagai pendekatan antara lain pelaksanaan mutasi termasuk rotasi jabatan di lingkup Pemerintah Kota Kupang saat ini.
Walikota Kupang meminta agar mutasi ini tidak diinterpretasikan dari sudut pandang negatif, tetapi harus dimaknai dari sudut kepentingan organisasi, dalam perspektif pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja aparatur, menjawab perubahan lingkungan kerja yang cepat serta tuntutan masyarakat terhadap jenis dan kualitas pelayanan publik yang lebih baik sehingga lebih bersemangat, lebih aktif, kreatif dan inovatif.
“Pada hakikatnya jabatan dapat dipandang dalam dua konsepsi yaitu, jabatan merupakan anugerah Tuhan dan karena itu harus dijalankan secara sungguh-sungguh dan dengan rasa takut akan Tuhan dan mempertanggungjawabkannya kepada Tuhan, jabatan merupakan kepercayaan pimpinan karena saudara dinilai cakap dan memiliki kompetensi atas jabatan tersebut, oleh karena itu, saudara wajib menjalankan tugas dan fungsinya dengan segala daya, kemampuan dan memberikan pertanggungjawaban kepada pimpinan sebagai pemberi kepercayaan,” kata Walikota Kupang.
Walikota Kupang berharap para pejabat yang menduduki jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) yang merupakan jabatan penting sebagai pimpinan terdepan dalam menerjemahkan kebijakan organisasi dalam menjalankan jabatan tersebut, dituntut untuk bekerja keras, bekerja cerdas dan bekerja tuntas dalam rangka peningkatan pembangunan di daerah ini secara khusus mendukung komitmen Pemerintah untuk menjadikan Kota Kupang lebih baik menuju kota yang layak huni, cerdas, mandiri dan sejahtera melalui tata kelola yang bebas KKN dalam semangat “Ayo Berubah”.
“Seluruh pejabat yang dilantik, kiranya sumpah dan janji yang telah diucapkan serta pakta integritas yang telah ditandatangani benar-benar dipegang teguh sebagai sebuah komitmen moril yang tinggi dari dalam melaksanakan segala tugas dan tanggungjawab yang diemban,” tambah Walikota. (HumasKotaKupang)