Lukas Enembe Pastikan Restrukturisasi 51 SKPD jadi 35 Tetap Dijalankan
pada tanggal
17 Agustus 2019
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Gubernur Papua Lukas Enembe memastikan kebijakan restrukturisasi birokrasi dari 51 menjadi 35 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bakal tetap dijalankan.
Ia pun berpesan agar pejabat yang nantinya ditunjuk sebagai Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Papua, wajib merancang program kerja secara utuh dan tak sepotong-potong.
“Supaya apa, agar pembangunan bisa kelihatan. Makanya, saya minta perlu ada perencanaan yang utuh sebab kita akan buat Kota Jayapura ini lebih bagus lagi,” terang ia di Jayapura, Jumat.
Dikatakan, untuk penyusunan APBD Induk Provinsi Papua tahun 2020, bakal mengacu pada 35 Organisasi Perangkat Daerah hasil perampingan birokrasi yang telah dikonsultasikan ke pemerintah pusat.
Sehingga dipastikan dalam tahun ini akan ada pelantikan 35 Kepala SKPD baru. Sementara para pejabat yang ditunjuk, adalah orang-orang yang dinilainya bakal bekerja dengan hati.
“Sudah dibentuk tim seleksi pejabat eselon II yang nantinya akan menduduki jabatan di lingkungan Pemprov Papua. Memang tim ini masih melakukan konsultasi lagi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta”.
“Tapi saya harap para Kepala SKPD ini harus loyal dan mendengar apa yang disampaikan pimpinan. Sebab jangan sampai yang ditunjuk justru berbuat hal-hal yang tak diinginkan, seperti mengalihkan sejumlah proyek besar kepada program swakelola. Sehingga proyek yang semestinya ditender menurut UU, justru dilakukan penunjukan langsung,” pungkas ia. (DiskominfoPapua)
Ia pun berpesan agar pejabat yang nantinya ditunjuk sebagai Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Papua, wajib merancang program kerja secara utuh dan tak sepotong-potong.
“Supaya apa, agar pembangunan bisa kelihatan. Makanya, saya minta perlu ada perencanaan yang utuh sebab kita akan buat Kota Jayapura ini lebih bagus lagi,” terang ia di Jayapura, Jumat.
Dikatakan, untuk penyusunan APBD Induk Provinsi Papua tahun 2020, bakal mengacu pada 35 Organisasi Perangkat Daerah hasil perampingan birokrasi yang telah dikonsultasikan ke pemerintah pusat.
Sehingga dipastikan dalam tahun ini akan ada pelantikan 35 Kepala SKPD baru. Sementara para pejabat yang ditunjuk, adalah orang-orang yang dinilainya bakal bekerja dengan hati.
“Sudah dibentuk tim seleksi pejabat eselon II yang nantinya akan menduduki jabatan di lingkungan Pemprov Papua. Memang tim ini masih melakukan konsultasi lagi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta”.
“Tapi saya harap para Kepala SKPD ini harus loyal dan mendengar apa yang disampaikan pimpinan. Sebab jangan sampai yang ditunjuk justru berbuat hal-hal yang tak diinginkan, seperti mengalihkan sejumlah proyek besar kepada program swakelola. Sehingga proyek yang semestinya ditender menurut UU, justru dilakukan penunjukan langsung,” pungkas ia. (DiskominfoPapua)