Muchlis Instruksikan Kapolres Jajaran Polda Jambi Tindak Tegas Para Pelaku PETI
pada tanggal
01 Agustus 2019

“Saya telah instruksikan semua kapolres untuk melakukan tindakan tegas persoalan ini,” tegas Kapolda Jambi, Kamis (01/08/2019).
Beberapa waktu lalu, aktivitas PETI telah memakan korban jiwa, yakni Holil (45) warga Dusun Sungai Arang, Kecamatan Bungo Dani, dan Ibrahim (45) warga Dusun Mangun Jaya, Kecamatan Muko-Muko Bathin VII menjadi korban tertimbun longsoran galian lubang PETI.
Baca Juga
Kapolda meminta kepada Kapolres Bungo untuk menindak tegas dan mengusut tuntas kasus ini.
“Saya sudah perintahkan Kapolres Bungo untuk menyelesaikan permasalahan yang baru saja terjadi karena aktivitas PETI kian berani dan terang-terangan dalam melakukan aksinya,” jelas Kapolda Jambi.
Selain itu, Kapolda Jambi juga meminta kepada masyarakat wilayah Jambi untuk bersama-sama menghentikan aktivitas PETI, karena menurut Kapolda Jambi tanpa adanya dukungan dari masyarakat kasus ini akan terus berlanjut.
“Itu aktivitas sangat berbahaya, tidak hanya sebagai penambang saja, tetapi bagi semua masyarakat karena akan mengeluarkan limbah yang beracun jika masuk ke dalam tubuh. Untuk itu, polisi tidak bisa bekerja seorang diri. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan,” terang Kapolda Jambi. (HumasPolri)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.