Negara-Negara Uni Eropa Terima Migran dari Sudan yang Terombang Ambing di Laut Tengah
pada tanggal
28 Agustus 2019
VALLETTA, LELEMUKU.COM - Malta telah setuju untuk mengizinkan sebuah kapal penyelamat yang membawa 356 migran, termasuk lebih dari 100 anak-anak di bawah umur, untuk berlabuh. Kebanyakan migran itu berasal dari Sudan.
Malta memberi izin kapal Ocean Viking yang berbendera Norwegia untuk berlabuh setelah enam negara Eropa lainnya mencapai kesepakatan untuk menerima para migran.
Kapal itu terombang-ambing di Laut Tengah selama dua pekan, sambil menunggu izin merapat di pelabuhan.
Perancis, Jerman, Irlandia, Luksemburg, Portugal dan Romania menerima para migran. Kantor berita Perancis melaporkan bahwa tak seorang migranpun yang akan tinggal di Malta.
Luca Pigozzi, salah seorang dokter di kapal penyelamat itu baru-baru ini mengatakan, para migran itu mengalami trauma dan menunggu di tempat terbatas di kapal itu memperburuk kondisi psikologis mereka.
Jay Berger, koordinator proyek MSF (Doctors Without Border), mengatakan, situasi di Ocean Viking “memalukan” dan “tidak manusiawi.” Ia mengatakan, “membiarkan migran di kapal selama berpekan-pekan hingga krisis berubah menjadi situasi darurat telah menjadi norma baru.” (VOA)
Malta memberi izin kapal Ocean Viking yang berbendera Norwegia untuk berlabuh setelah enam negara Eropa lainnya mencapai kesepakatan untuk menerima para migran.
Kapal itu terombang-ambing di Laut Tengah selama dua pekan, sambil menunggu izin merapat di pelabuhan.
Perancis, Jerman, Irlandia, Luksemburg, Portugal dan Romania menerima para migran. Kantor berita Perancis melaporkan bahwa tak seorang migranpun yang akan tinggal di Malta.
Luca Pigozzi, salah seorang dokter di kapal penyelamat itu baru-baru ini mengatakan, para migran itu mengalami trauma dan menunggu di tempat terbatas di kapal itu memperburuk kondisi psikologis mereka.
Jay Berger, koordinator proyek MSF (Doctors Without Border), mengatakan, situasi di Ocean Viking “memalukan” dan “tidak manusiawi.” Ia mengatakan, “membiarkan migran di kapal selama berpekan-pekan hingga krisis berubah menjadi situasi darurat telah menjadi norma baru.” (VOA)