Pemkot Kupang Gelar Sosialisais Pencegahan dan Pemberantasan Narkotika dan Miras
pada tanggal
29 Agustus 2019
KUPANG, LELEMUKU.COM - Pemerintah Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, minuman keras bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Kupang, di Aula Rumah Jabatan Walikota Kupang, Selasa (27/08/2019).
Kegiatan dibuka oleh Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Kupang, Drs. Joseph Rera Beka, dan diikuti oleh 150 orang peserta, terdiri dari ASN Kelurahan, Kecamatan dan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Kupang. Para narasumber kegiatan antara lain Kasat Narkoba Polres Kupang Kota, Novi Posu, SH, SIK, Kepala BNN Kota Kupang, Lino do Rosario Pereira, SH dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Kupang, Bapak Noce Nus Loa, SH, M.Si.
Menurut data BNN, hingga saat ini penduduk Indonesia yang mengkonsumsi narkoba telah mencapai 5 juta orang, jika dibiarkan maka Indonesia akan mengalami generasi yang hilang atau lost generation. Oleh karena itu, pemerintah daerah wajib melaksanakan upaya dalam rangka melindungi serta meningkatkan kualitas kehidupan warganya melalui fasilitas pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Generasi muda bangsa saat ini dihadapkan pada 2 (dua) tantangan besar yang dapat mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara yakni peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta paham radikalisme. Untuk itu, diperlukan komitmen bersama dari semua elemen bangsa untuk memerangi ancaman bahaya narkoba akibat penyalahgunaannya yang sudah termasuk dalam kategori kejahatan luar biasa (Extraordinary Crime).
Dalam sambutannya, Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Kupang, Drs. Yoseph Rera Beka menyampaikan bahwa narkoba dan minuman keras merupakan masalah serius yang berkembang dalam kehidupan bermasyarakat.
“Sosialisasi ini bertujuan sebagai upaya mengantisipasi potensi penyalahgunaan narkotika, obat-obatan berbahaya, dan minuman keras yang dapat menimbulkan dampak buruk bagi generasi muda dan masyarakat Kota Kupang khususnya ASN sekaligus membekali peserta dengan pengetahuan tentang narkotika dan minuman keras atau bahan berbahaya lainnya, sehingga peserta sosialisasi nantinya diharapkan menjadi baik bagi dirinya, keluarga, lingkungan dan masyarakat di Kota Kupang,” tegas Drs. Yoseph Rera Beka yang berulang tahun ke 59 hari ini. (HumasKotaKupang)
Kegiatan dibuka oleh Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Kupang, Drs. Joseph Rera Beka, dan diikuti oleh 150 orang peserta, terdiri dari ASN Kelurahan, Kecamatan dan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Kupang. Para narasumber kegiatan antara lain Kasat Narkoba Polres Kupang Kota, Novi Posu, SH, SIK, Kepala BNN Kota Kupang, Lino do Rosario Pereira, SH dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Kupang, Bapak Noce Nus Loa, SH, M.Si.
Menurut data BNN, hingga saat ini penduduk Indonesia yang mengkonsumsi narkoba telah mencapai 5 juta orang, jika dibiarkan maka Indonesia akan mengalami generasi yang hilang atau lost generation. Oleh karena itu, pemerintah daerah wajib melaksanakan upaya dalam rangka melindungi serta meningkatkan kualitas kehidupan warganya melalui fasilitas pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Generasi muda bangsa saat ini dihadapkan pada 2 (dua) tantangan besar yang dapat mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara yakni peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta paham radikalisme. Untuk itu, diperlukan komitmen bersama dari semua elemen bangsa untuk memerangi ancaman bahaya narkoba akibat penyalahgunaannya yang sudah termasuk dalam kategori kejahatan luar biasa (Extraordinary Crime).
Dalam sambutannya, Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Kupang, Drs. Yoseph Rera Beka menyampaikan bahwa narkoba dan minuman keras merupakan masalah serius yang berkembang dalam kehidupan bermasyarakat.
“Sosialisasi ini bertujuan sebagai upaya mengantisipasi potensi penyalahgunaan narkotika, obat-obatan berbahaya, dan minuman keras yang dapat menimbulkan dampak buruk bagi generasi muda dan masyarakat Kota Kupang khususnya ASN sekaligus membekali peserta dengan pengetahuan tentang narkotika dan minuman keras atau bahan berbahaya lainnya, sehingga peserta sosialisasi nantinya diharapkan menjadi baik bagi dirinya, keluarga, lingkungan dan masyarakat di Kota Kupang,” tegas Drs. Yoseph Rera Beka yang berulang tahun ke 59 hari ini. (HumasKotaKupang)