Perang Dagang AS dengan China Meningkat, Donald Trump Umumkan Tarif Baru
pada tanggal
24 Agustus 2019
WASHINGTON, LELEMUKU.COM - Presiden Amerika Donald Trump pada Jumat (23/08/2019) mengumumkan kenaikan tarif baru atas barang-barang yang diimpor dari China.
Trump menyebut pengumuman China menaikkan tarif tambahan bagi barang-barang Amerika bernilai 75-milyar dollar sebagai “bermotif politik.” Ia membalas dengan menaikkan tarif yang dikenakan atas barang China bernilai 250 milyar dollar, dari 25 persen menjadi 30 persen mulai tanggal 1 Oktober.
Selain itu, kata Trump lewat Twitter, tarif bagi barang China bernilai 300 milyar dolar yang akan diberlakukan mulai 1 September, akan dinaikkan dari 10 menjadi 15 persen.
Hanya beberapa jam sebelumnya, Trump memerintahkan perusahaan-perusahaan Amerika supaya segera mencari tempat berusaha selain China, setelah China menaikkan tarif atas barang Amerika bernilai 75-milyar dolar dan melanjutkan lagi tarif impor 25-persen atas mobil buatan Amerika.
Trump tidak menjelaskan atas dasar peraturan apa ia memerintahkan perusahaan Amerika untuk keluar dari China. (VOA)
Trump menyebut pengumuman China menaikkan tarif tambahan bagi barang-barang Amerika bernilai 75-milyar dollar sebagai “bermotif politik.” Ia membalas dengan menaikkan tarif yang dikenakan atas barang China bernilai 250 milyar dollar, dari 25 persen menjadi 30 persen mulai tanggal 1 Oktober.
Selain itu, kata Trump lewat Twitter, tarif bagi barang China bernilai 300 milyar dolar yang akan diberlakukan mulai 1 September, akan dinaikkan dari 10 menjadi 15 persen.
Hanya beberapa jam sebelumnya, Trump memerintahkan perusahaan-perusahaan Amerika supaya segera mencari tempat berusaha selain China, setelah China menaikkan tarif atas barang Amerika bernilai 75-milyar dolar dan melanjutkan lagi tarif impor 25-persen atas mobil buatan Amerika.
Trump tidak menjelaskan atas dasar peraturan apa ia memerintahkan perusahaan Amerika untuk keluar dari China. (VOA)