Sat Lantas Polres Biak Gelar Razia, Puluhan Kendaraan Terjaring
pada tanggal
01 Agustus 2019
BIAK, LELEMUKU.COM - Satuan Lalu Lintas Polres Biak Numfor yang dipimpin Kaur Bin Ops Iptu Derek Leatemia menggelar razia rutin pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan maupun pengemudi yang dipusatkan di Jalan Imam Bonjol, Biak, Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua tepatnya didepan Toko Rejeki, Selasa (30/07/2019).
Sebanyak 28 kendaraan terjaring dalam razia tersebut dengan berbagai jenis pelanggaran.
Kaur Bin Ops Sat Lantas Iptu Derek Leatemia saat dikonfirmasi mengatakan bahwa razia kendaraan tersebut dilaksanakan bertujuan untuk menekan angka kecelakaan bagi pengendara. Pasalnya, diketahui masih banyak pengendara yang didapati masih minimnya kesadaran akan keselamatan dalam berkendara.
“Masih banyak ditemukan pengendara yang belum melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK,”ungkap Iptu Derek.
KBO Sat Lantas juga menambahkan, kegiatan Razia kendaraan akan rutin digelar oleh Sat Lantas Polres Biak Numfor.(HumasPoldaPapua)
Sebanyak 28 kendaraan terjaring dalam razia tersebut dengan berbagai jenis pelanggaran.
Kaur Bin Ops Sat Lantas Iptu Derek Leatemia saat dikonfirmasi mengatakan bahwa razia kendaraan tersebut dilaksanakan bertujuan untuk menekan angka kecelakaan bagi pengendara. Pasalnya, diketahui masih banyak pengendara yang didapati masih minimnya kesadaran akan keselamatan dalam berkendara.
“Masih banyak ditemukan pengendara yang belum melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK,”ungkap Iptu Derek.
KBO Sat Lantas juga menambahkan, kegiatan Razia kendaraan akan rutin digelar oleh Sat Lantas Polres Biak Numfor.(HumasPoldaPapua)