Sat Lantas Polres Biak Gelar Razia, Puluhan Kendaraan Terjaring
pada tanggal
01 Agustus 2019

Sebanyak 28 kendaraan terjaring dalam razia tersebut dengan berbagai jenis pelanggaran.
Kaur Bin Ops Sat Lantas Iptu Derek Leatemia saat dikonfirmasi mengatakan bahwa razia kendaraan tersebut dilaksanakan bertujuan untuk menekan angka kecelakaan bagi pengendara. Pasalnya, diketahui masih banyak pengendara yang didapati masih minimnya kesadaran akan keselamatan dalam berkendara.
Baca Juga
“Masih banyak ditemukan pengendara yang belum melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK,”ungkap Iptu Derek.
KBO Sat Lantas juga menambahkan, kegiatan Razia kendaraan akan rutin digelar oleh Sat Lantas Polres Biak Numfor.(HumasPoldaPapua)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.