Satgas Yonif Raider 408 Amankan 500 Liter BBM Ilegal ke RDTL
pada tanggal
01 Agustus 2019
ATAMBUA, LELEMUKU.COM - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI - RDTL Sektor Timur Yonif Raider 408/Sbh kembali menggagalkan penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis minyak tanah yang diduga akan diselundupkan ke Timor Leste (RTDL).
Hal tersebut disampaikan Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas RI-RDTL Yonif Raider 408/Sbh Mayor Inf Joni Eko Prasetyo S.I.P., dalam rilis tertulisnya di Atambua, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Jumat (26/07/2019).
Dansatgas menjelaskan penyelundupan BBM Jenis minyak tanah ini berhasil digagalkan oleh Pos Nunura Kipur II Satgas Yonif Raider 408/Sbh.
"Penggagalan penyelundupan ini Berawal dari informasi dan keterangan yang diberikan oleh masyarakat Warga Kampung Bundaran, Ds. Tohe, Kec. Raihat, Kab. Belu, bahwa dia melihat ada beberapa oknum masyarakat yang tidak dikenal dengan menggunakan sepeda motor mengangkut beberapa jerigen dari arah kampung menuju kebun miliknya yang terletak tidak jauh dengan sungai perbatasan Indonesia dengan Timor Leste," Jelas Mayor Joni.
"Mendapat informasi tersebut Danpos Nunura Letda Inf Nur Rosidi Memerintahkan 7 orang anggota Dipimpin Wadanpos Sertu Bangun Ahad untuk melaksanakan pengecekan ke lokasi sesuai dengan laporan dari masyarakat tersebut. Sesampainya dilokasi Tim tersebut langsung melaksanakan penyisiran dan menemukan tumpukan - tumpukan jerigen yang ditutupi dedaunan dimana tumpukan jerigen tersebut tersebar di 3 titik berbeda yang jaraknya tidak berjauhan," tambah Mayor Joni.
"Di titik penemuan yang pertama ditemukan 8 jerigen ukuran 25 Liter BBM jenis minyak tanah, kemudian di titik penemuan yang kedua ditemukan 7 jerigen ukuran 25 liter BBM jenis minyak tanah dan di titik penemuan yang ketiga ditemukan 5 jerigen ukuran 25 Liter BBM jenis minyak tanah dengan total keseluruhan BBM yang berhasil diamankan sebanyak 500 Liter," lanjutnya.
Dansatgas Yonif Raider 408/Sbh Mayor Inf Joni Eko Prasetyo S.I.P. juga menyampaikan pada saat penemuan BBM tersebut sebelum kembali Tim kembali melaksanakan penyisiran terakhir di sekitar TKP, akan tetapi Tim tidak menemukan pelaku penimbunan BBM. "Di duga BBM jenis minyak tanah tersebut sengaja ditimbun oleh pemiliknya untuk diselundupkan ke Negara tetangga Timor Leste," papar Dansatgas.
Keberhasilan penggagalan penyelundupan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang ada disekitar perbatasan. kepedulian dan kesadaran masyarakat tentang begitu pentingnya menjaga agar masyarakat bebas dari kegiatan – kegiatan yang melanggar hukum.
"Hal ini tidak lepas dari kedekatan dan kepercayaan masyarakat kepada Satgas Yonif Raider 408/Sbh sehingga kami sebagai satuan pengamanan di perbatasan RI - RDTL dapat mengemban dan melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan tugas - tugas yang diberikan Negara kepada kami," pungkasnya
kehadiran Satgas Yonif Raider 408/Sbh di perbatasan RI - RDTL salah satunya adalah untuk mencegah terjadinya berbagai kegiatan ilegal di wilayah perbatasan.
"Apapun bentuknya kegiatan penyelundupan adalah kegiatan ilegal yang melanggar hukun. Kami berkomitmen akan terus membantu masyarakat, pemerintah setempat serta berbagai instansi terkait lainnya untuk meminimalisir terjadinya kegiatan ilegal di perbatasan, sehingga wilayah perbatasan Indonesia bebas dari kegiatan - kegiatan ilegal," tegasnya.
Barang bukti berupa 500 Liter BBM jenis minyak tanah ilegal tersebut, saat ini diamankan di Mako Satgas sambil menunggu petunjuk selanjutnya dari pimpinan. (Pendam9)
Hal tersebut disampaikan Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas RI-RDTL Yonif Raider 408/Sbh Mayor Inf Joni Eko Prasetyo S.I.P., dalam rilis tertulisnya di Atambua, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Jumat (26/07/2019).
Dansatgas menjelaskan penyelundupan BBM Jenis minyak tanah ini berhasil digagalkan oleh Pos Nunura Kipur II Satgas Yonif Raider 408/Sbh.
"Penggagalan penyelundupan ini Berawal dari informasi dan keterangan yang diberikan oleh masyarakat Warga Kampung Bundaran, Ds. Tohe, Kec. Raihat, Kab. Belu, bahwa dia melihat ada beberapa oknum masyarakat yang tidak dikenal dengan menggunakan sepeda motor mengangkut beberapa jerigen dari arah kampung menuju kebun miliknya yang terletak tidak jauh dengan sungai perbatasan Indonesia dengan Timor Leste," Jelas Mayor Joni.
"Mendapat informasi tersebut Danpos Nunura Letda Inf Nur Rosidi Memerintahkan 7 orang anggota Dipimpin Wadanpos Sertu Bangun Ahad untuk melaksanakan pengecekan ke lokasi sesuai dengan laporan dari masyarakat tersebut. Sesampainya dilokasi Tim tersebut langsung melaksanakan penyisiran dan menemukan tumpukan - tumpukan jerigen yang ditutupi dedaunan dimana tumpukan jerigen tersebut tersebar di 3 titik berbeda yang jaraknya tidak berjauhan," tambah Mayor Joni.
"Di titik penemuan yang pertama ditemukan 8 jerigen ukuran 25 Liter BBM jenis minyak tanah, kemudian di titik penemuan yang kedua ditemukan 7 jerigen ukuran 25 liter BBM jenis minyak tanah dan di titik penemuan yang ketiga ditemukan 5 jerigen ukuran 25 Liter BBM jenis minyak tanah dengan total keseluruhan BBM yang berhasil diamankan sebanyak 500 Liter," lanjutnya.
Dansatgas Yonif Raider 408/Sbh Mayor Inf Joni Eko Prasetyo S.I.P. juga menyampaikan pada saat penemuan BBM tersebut sebelum kembali Tim kembali melaksanakan penyisiran terakhir di sekitar TKP, akan tetapi Tim tidak menemukan pelaku penimbunan BBM. "Di duga BBM jenis minyak tanah tersebut sengaja ditimbun oleh pemiliknya untuk diselundupkan ke Negara tetangga Timor Leste," papar Dansatgas.
Keberhasilan penggagalan penyelundupan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang ada disekitar perbatasan. kepedulian dan kesadaran masyarakat tentang begitu pentingnya menjaga agar masyarakat bebas dari kegiatan – kegiatan yang melanggar hukum.
"Hal ini tidak lepas dari kedekatan dan kepercayaan masyarakat kepada Satgas Yonif Raider 408/Sbh sehingga kami sebagai satuan pengamanan di perbatasan RI - RDTL dapat mengemban dan melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan tugas - tugas yang diberikan Negara kepada kami," pungkasnya
kehadiran Satgas Yonif Raider 408/Sbh di perbatasan RI - RDTL salah satunya adalah untuk mencegah terjadinya berbagai kegiatan ilegal di wilayah perbatasan.
"Apapun bentuknya kegiatan penyelundupan adalah kegiatan ilegal yang melanggar hukun. Kami berkomitmen akan terus membantu masyarakat, pemerintah setempat serta berbagai instansi terkait lainnya untuk meminimalisir terjadinya kegiatan ilegal di perbatasan, sehingga wilayah perbatasan Indonesia bebas dari kegiatan - kegiatan ilegal," tegasnya.
Barang bukti berupa 500 Liter BBM jenis minyak tanah ilegal tersebut, saat ini diamankan di Mako Satgas sambil menunggu petunjuk selanjutnya dari pimpinan. (Pendam9)