Sejak 1 Agustus 2019, Pelni Saumlaki Terapkan Sistem Tiket Online ‘One Man One Seat’
pada tanggal
05 Agustus 2019

SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – PT. Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) (Persero) Sub Cabang Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku per tanggal 1 Agustus 2019 telah menerapkan kebijakan sistem tiket online ‘one man one seat’ atau ‘satu tiket satu tempat tidur’ yang disesuaikan dengan kapasitas kapal.
Baca Juga
Manuhuwa pun mengimbau kepada seluruh pelanggan Pelni bahwa pihaknya hanya menjual tiket sesuai dengan tempat tidur dan tidak menjual tiket tanpa tempat tidur dan secara khusus pihaknya meminta agar para penumpang agar merencanakan perjalanan dan membeli tiket lebih awal.
Kemudian untuk pembelian tiket sendiri dapat dilakukan langsung di loket kantor Pelni, Travel Agent dan aplikasi Pelni Mobile melalui telepon genggam serta harus sesuai dengan identitas, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Ijin Mengemudi (SIM), Kartu Keluarga (KK), Paspor dan harus sertakan nomor telepon.
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.