Wiranto Ungkap Keinginan Jokowi Lindungi Masyarakat Korban Aksi Anarkis di Tanah Papua
pada tanggal
31 Agustus 2019
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukan) Wiranto menyatakan selain menekankan agar hukum ditegakkan secara tegas, siapapun yang melanggar hukum dalam kasus terkait ujung rasa berujung ricuh di Papua, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta dengan sangat agar masyarakat dilindungi, masyarakat yang tidak bersalah, masyarakat yang tidak tahu masalah, ini jangan sampai menjadi korban dalam aksi-aksi demo yang anarkis.
“Artinya, beliau tidak ingin ada korban. Bahkan kepada aparat keamanan pun juga beliau menyampaikan berulang-ulang, jangan sampai melakukan tindakan represif, tapi persuasif, kompromis, edukatif,” kata dia kepada wartawan dalam keterangan pers usai mengikuti rapat terbatas, di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (30/8) malam.
Presiden, lanjut Menko Polhukam, juga memerintahkan untuk melindungi objek-objek penting, fasilitas-fasilitas publik, dan fasilitas negara, karena dalam unjuk rasa yang berujung ricuh di Papua telah terjadi aksi anarkis dengan membakar, merusak fasilitas-fasilitas negara/pemerintahan, termasuk fasilitas umum, Telkom, dan sebagainya.
Kemudian banyak hal-hal yang dianggap sebagai suatu tindakan yang sebenarnya tidak perlu karena mengganggu atau merusak bangunan-bangunan fasilitas yang digunakan oleh masyarakat sendiri. Sehingga kalau demonstrasi anarkis merusak sesuatu yang itu sebenarnya untuk rakyat, menurut Menko Polhukam menirukan Presiden, sebenarnya mengkhianati rakyat karena bangunan itu, fasilitas itu dibangun dengan uang rakyat.
“Beliau menekankan lindungi itu, terutama masyarakat,” tegas Wiranto seraya menambahkan, Presiden juga memerintahkan agar bangunan-bangunan, instalasi yang rusak segera diperbaiki agar tidak mengganggu kegiatan-kegiatan pemerintahan maupun kegiatan umum.
Saat menyampaikan keterangan pers itu, Menko Polhukam Wiranto didampingi oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. (Setkab)
“Artinya, beliau tidak ingin ada korban. Bahkan kepada aparat keamanan pun juga beliau menyampaikan berulang-ulang, jangan sampai melakukan tindakan represif, tapi persuasif, kompromis, edukatif,” kata dia kepada wartawan dalam keterangan pers usai mengikuti rapat terbatas, di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (30/8) malam.
Presiden, lanjut Menko Polhukam, juga memerintahkan untuk melindungi objek-objek penting, fasilitas-fasilitas publik, dan fasilitas negara, karena dalam unjuk rasa yang berujung ricuh di Papua telah terjadi aksi anarkis dengan membakar, merusak fasilitas-fasilitas negara/pemerintahan, termasuk fasilitas umum, Telkom, dan sebagainya.
Kemudian banyak hal-hal yang dianggap sebagai suatu tindakan yang sebenarnya tidak perlu karena mengganggu atau merusak bangunan-bangunan fasilitas yang digunakan oleh masyarakat sendiri. Sehingga kalau demonstrasi anarkis merusak sesuatu yang itu sebenarnya untuk rakyat, menurut Menko Polhukam menirukan Presiden, sebenarnya mengkhianati rakyat karena bangunan itu, fasilitas itu dibangun dengan uang rakyat.
“Beliau menekankan lindungi itu, terutama masyarakat,” tegas Wiranto seraya menambahkan, Presiden juga memerintahkan agar bangunan-bangunan, instalasi yang rusak segera diperbaiki agar tidak mengganggu kegiatan-kegiatan pemerintahan maupun kegiatan umum.
Saat menyampaikan keterangan pers itu, Menko Polhukam Wiranto didampingi oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. (Setkab)