Anni Rumbiak Nilai Lemahnya Pemahaman Isu Gender, Jadi Hambatan untuk Papua
pada tanggal
27 September 2019
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Pemerintah Provinsi Papua menyadari pemahaman mengenai isu gender di bumi cenderawasih masih sangat lemah, lebih khusus di kalangan para perencana program maupun kegiatan terkait.
Hal itu kini menjadi hambatan dan tantangan yang harus dihadapi, karena menyebabkan penganggaran kegiatan di daerah, belum sepenuhnya mengidentifikasi dan mengintegrasikan isu gender kedalam kebijakan maupun program kerjanya.
“Hingga pada akhirnya program dan kegiatan yang disusun masih netral gender. Bahkan tidak menutup kemungkinan menjadi bias gender,” terang Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Anni Rumbiak, pada Penguatan Kapasitas Auditor/Pengawasan Daerah Dalam Pelaksanaan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG), Kamis (25/9/2019), di Jayapura.
Dia katakan, sebenarnya upaya percepatan pelaksanaan pengarusutamaan gender melalui PPRG, dalam beberapa tahapan sudah dilakukan di Provinsi Papua.
Diantaranya melalui penguatan kelembagaan pengarusutamaan gender, yang dengan membentuk kelompok kerja, focal poin gender maupun tim teknis analisis anggaran daerah ditingkat pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Dilain pihak, keterampilan dan kapasitas SDM khususnya para auditor, menjadi bagian penting untuk disiapkan dalam rangka advokasi percepatan pengarusutamaan gender melalui mekanisme PPRG.
“Sebab melalui pemahaman yang kuat tentang isu gender, para auditor dapat memastikan pelaksanaan strategi Pengarusutamaan gender melalui PPRG pada program-program prioritas di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD),” kata Anni.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Papua, Anike Rawar mengatakan kegiatan penguatan kapasitas auditor dalam pelaksanaan PPRG, merupakan salah satu mekanisme yang dibangun, guna mempercepat pelaksanaan strategi pengarusutamaan gender dalam pembangunan.
“Sehingga dari kegiatan ini diharapkan dapat terintegrasi semua program dalam semua bidang pembangunan. Karena tujuannya adalah untuk meningkatkan pemahaman, kemampuan dan kompetensi para pengawas/auditor di Papua,” pungkasnya. (DiskominfoPapua)
Hal itu kini menjadi hambatan dan tantangan yang harus dihadapi, karena menyebabkan penganggaran kegiatan di daerah, belum sepenuhnya mengidentifikasi dan mengintegrasikan isu gender kedalam kebijakan maupun program kerjanya.
“Hingga pada akhirnya program dan kegiatan yang disusun masih netral gender. Bahkan tidak menutup kemungkinan menjadi bias gender,” terang Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Anni Rumbiak, pada Penguatan Kapasitas Auditor/Pengawasan Daerah Dalam Pelaksanaan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG), Kamis (25/9/2019), di Jayapura.
Dia katakan, sebenarnya upaya percepatan pelaksanaan pengarusutamaan gender melalui PPRG, dalam beberapa tahapan sudah dilakukan di Provinsi Papua.
Diantaranya melalui penguatan kelembagaan pengarusutamaan gender, yang dengan membentuk kelompok kerja, focal poin gender maupun tim teknis analisis anggaran daerah ditingkat pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Dilain pihak, keterampilan dan kapasitas SDM khususnya para auditor, menjadi bagian penting untuk disiapkan dalam rangka advokasi percepatan pengarusutamaan gender melalui mekanisme PPRG.
“Sebab melalui pemahaman yang kuat tentang isu gender, para auditor dapat memastikan pelaksanaan strategi Pengarusutamaan gender melalui PPRG pada program-program prioritas di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD),” kata Anni.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Papua, Anike Rawar mengatakan kegiatan penguatan kapasitas auditor dalam pelaksanaan PPRG, merupakan salah satu mekanisme yang dibangun, guna mempercepat pelaksanaan strategi pengarusutamaan gender dalam pembangunan.
“Sehingga dari kegiatan ini diharapkan dapat terintegrasi semua program dalam semua bidang pembangunan. Karena tujuannya adalah untuk meningkatkan pemahaman, kemampuan dan kompetensi para pengawas/auditor di Papua,” pungkasnya. (DiskominfoPapua)