Debora Salossa Ungkap BLPBJ Papua Dorong 40 Juknis Rampung Tahun 2019
pada tanggal
17 September 2019
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Biro Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (BLPBJ) Provinsi Papua mendorong pengesahan 40 Petunjuk Teknis (Juknis) pada tahun ini, sebagai turunan dari Perpres No. 17 2019 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Papua serta Pergub No. 14 2019 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Bagi Pelaku Usaha OAP.
Hal ini disampaikan Plt. Kepala BLPBJ Provinsi Papua, Debora Salossa, saat bertemu para pelaku usaha OAP, Jumat (13/09/2019), di salah satu hotel di kawasan Ruko Pacific Permai, Jayapura.
Sambung Debora, pihaknya baru-baru ini mendorong rampungnya 20 Juknis. Kini sebanyak 40 yang masih dalam bentuk draft serta tengah diupayakan untuk disahkan secepatnya.
“Meski nantinya masih banyak kekurangan, tapi mesti dikebut selesai tahun ini. Sebab kita mau dorong supaya Juknis bagi pelaku usaha OAP, seperti pengadaan langsung, kerja sama operasi (dalam skala besar, menengah dan kecil), sub kontrak maupun jasa konsultan, bisa segera dirampungkan”.
“Sebab kalau pun Juknis ini ada kekurangan kan ada evaluasi tahun depan. Sehingga saran Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) nanti ditetapkan target jangka pendek dan panjang. Tujuannya, supaya kedepan pelaku usaha OAP sudah bisa berkompetisi dengan teman-teman dari luar daerah,” terangnya.
Ia akui, BLPBJ Papua masih memiliki pekerjaan rumah untuk memastikan proses pengadaan barang dan jasa di bumi cenderawasih berjalan sebagaimana mestinya dan berpihak kepada OAP.
Oleh karenanya, Juknis yang juga sebagai Standar Operasional Prosedur (SOP) bagi pelaku usaha OAP, diupayakan bisa secepatnya dirampungkan seluruhnya.
“Makanya, hari ini kita kumpulkan teman-teman pelaku usaha OAP untuk bertemu, sekaligus memberi kami masukan maupun bobot guna penyempurnaan draft Juknis yang sedang digodok,” pungkasnya. (DiskominfoPapua)
Hal ini disampaikan Plt. Kepala BLPBJ Provinsi Papua, Debora Salossa, saat bertemu para pelaku usaha OAP, Jumat (13/09/2019), di salah satu hotel di kawasan Ruko Pacific Permai, Jayapura.
Sambung Debora, pihaknya baru-baru ini mendorong rampungnya 20 Juknis. Kini sebanyak 40 yang masih dalam bentuk draft serta tengah diupayakan untuk disahkan secepatnya.
“Meski nantinya masih banyak kekurangan, tapi mesti dikebut selesai tahun ini. Sebab kita mau dorong supaya Juknis bagi pelaku usaha OAP, seperti pengadaan langsung, kerja sama operasi (dalam skala besar, menengah dan kecil), sub kontrak maupun jasa konsultan, bisa segera dirampungkan”.
“Sebab kalau pun Juknis ini ada kekurangan kan ada evaluasi tahun depan. Sehingga saran Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) nanti ditetapkan target jangka pendek dan panjang. Tujuannya, supaya kedepan pelaku usaha OAP sudah bisa berkompetisi dengan teman-teman dari luar daerah,” terangnya.
Ia akui, BLPBJ Papua masih memiliki pekerjaan rumah untuk memastikan proses pengadaan barang dan jasa di bumi cenderawasih berjalan sebagaimana mestinya dan berpihak kepada OAP.
Oleh karenanya, Juknis yang juga sebagai Standar Operasional Prosedur (SOP) bagi pelaku usaha OAP, diupayakan bisa secepatnya dirampungkan seluruhnya.
“Makanya, hari ini kita kumpulkan teman-teman pelaku usaha OAP untuk bertemu, sekaligus memberi kami masukan maupun bobot guna penyempurnaan draft Juknis yang sedang digodok,” pungkasnya. (DiskominfoPapua)