Diduga Terlibat Pembuatan Bom Jelang Mujahid 212, Abdul Basith dan Sony Santoso Ditangkap Polisi
pada tanggal
30 September 2019

Menurut keterangan yang diterima Lelemuku.com, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengungkapkan berdasarkan LP/894/IX/2019 tanggal 28 September 2019, kepolisian menangkap dosen IPB kelahiran Kendal 9 Juli 1975 ini di Jalan Maulana Hasanudin, Kecamatan Cipondoh, Tangerang Kota, Provinsi Banten pada Sabtu (28/9) sekitar pukul 01.00 WIB.
Disebutkan, dosen IPB ini ditangkap pada saat keluar dari rumah Laksamana Soni Santoso di Perum Taman Royal 2, Jalan Hasyim Asyari, Kota Tanggerang.
Baca Juga
Ia berperan sebagai penyuruh membuat bahan peledak jenis bom molotov dan menyimpan bom tersebut di rumahnya di Pakuan Regency Linngabuana, Margajaya, Bogor Barat.
Barang bukti yang diamankan berupa 29 buah bahan peledak jenis bom molotov, handphone Xiaomi S3, KTP, dan dompet.
“Rumahnya sudah dikasih garis polisi di Kota Bogor,” ungkap salah seorang sumber.
Selain dosen IPB ini, ada beberapa pria lainnya yang ditangkap polisi terkait kasus ini antara lain Sugiono atau Laode, Yudhi Febrian, Ali Udin, Okto Siswantoro, dan Dr. H Sony Santoso SH., MH. Sementara itu satu orang yang masih dicari adalah Ustad Yudi.
Dalam operasi tersebut, otak atau pimpinan kelompok ini adalah Sony Santoso. Warga Cipondoh Makmur yang lahir tahun 1958 ini bertugas mengarahkan anggotanya untuk membuat kerusuhan dengan bom molotov dan granat nanas. (Albert Batlayeri)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.