Dispenbud Tanimbar Gelar Tatap Muka Bersama Para Guru PAUD
pada tanggal
13 September 2019
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten (Dispenbud) Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku menggelar pertemuan bersama para Kepala Sekolah (Kepsek) dan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak (TK), Kelompok Bermain (KB) dan Satuan PAUD Sejenis (SPS) sekepulauan tersebut pada Kamis (12/09/2019).
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan PAUD dan PNF Dispenbud Tanimbar, Misye Natalia Uwuratuw, S. STP bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk membahas berbagai program kegiatan guna membangun PAUD sejak dini dan merupakan pertemuan awal perkenalan dengan pimpinan Kepala Dispenbud yang baru, Drs. Herman Yoseph Lerebulan yang didelegasikan kepada Sekretaris, Christianus Fatlolon, SS., MM.
“Inti dari petemuan ini adalah bagaimana seluruh kepala PAUD, TK, KB dan SPS Kabupaten Kepulauan Tanimbar memiliki komitmen kembali untuk bisa mengetahui tugas dan tanggung jawab dalam membina pendidikan di Tanimbar,” kata dia kepada media di Aula Kementerian Agama Saumlaki.
Misye menuturkan untuk membina PAUD sesuai dengan Visi dan Misi Bupati Petrus Fatlolon, SH., MH dan Wakil Bupati (Wabup) Agustinus Utuwaly, S.Sos yaitu mewujudkan masyarakat Tanimbar yang sehat, cerdas, berwibawa dan mandiri dimulai dengan menata kurikulum, sarana prasarana, akreditasi sekolah dan Daftar Pokok Pendidikan (Dapodik).
Selain itu juga Dispenbud bertugas untuk mengawal berbagai bantuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diterima sekolah melalui Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) yang sesuai dengan amanat Petunjuk Teknis (Juknis).
“Ini menjadi perhatian kita bersama untuk sama-sama mengecek dan mengawal sehingga SPJnya bisa berjalan sesuai dalam juknis, agar di tahun berikutnya masih diberikan kesempatan untuk mendapatkan berbagai bantuan ataupun bisa dinaikan dananya,” tuturnya.
Mengakhiri pertemuan tersebut, sebanyak 131 Kepsek melakukan penandatanganan pakta integritas yang berisi tentang kesediaan tunduk dan patuh terhadap seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi sebagai Kepsek serta berperan secara proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela.
Kemudian, kesediaan dan konsisten untuk melakukan perbaikan dan pemutakhiran data sekolah pada aplikasi Dapodik secara berkala dan insidentil sesuai dengan kondisi nyata sekolah. (Laura Sobuber)
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan PAUD dan PNF Dispenbud Tanimbar, Misye Natalia Uwuratuw, S. STP bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk membahas berbagai program kegiatan guna membangun PAUD sejak dini dan merupakan pertemuan awal perkenalan dengan pimpinan Kepala Dispenbud yang baru, Drs. Herman Yoseph Lerebulan yang didelegasikan kepada Sekretaris, Christianus Fatlolon, SS., MM.
“Inti dari petemuan ini adalah bagaimana seluruh kepala PAUD, TK, KB dan SPS Kabupaten Kepulauan Tanimbar memiliki komitmen kembali untuk bisa mengetahui tugas dan tanggung jawab dalam membina pendidikan di Tanimbar,” kata dia kepada media di Aula Kementerian Agama Saumlaki.
Misye menuturkan untuk membina PAUD sesuai dengan Visi dan Misi Bupati Petrus Fatlolon, SH., MH dan Wakil Bupati (Wabup) Agustinus Utuwaly, S.Sos yaitu mewujudkan masyarakat Tanimbar yang sehat, cerdas, berwibawa dan mandiri dimulai dengan menata kurikulum, sarana prasarana, akreditasi sekolah dan Daftar Pokok Pendidikan (Dapodik).
Selain itu juga Dispenbud bertugas untuk mengawal berbagai bantuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diterima sekolah melalui Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) yang sesuai dengan amanat Petunjuk Teknis (Juknis).
“Ini menjadi perhatian kita bersama untuk sama-sama mengecek dan mengawal sehingga SPJnya bisa berjalan sesuai dalam juknis, agar di tahun berikutnya masih diberikan kesempatan untuk mendapatkan berbagai bantuan ataupun bisa dinaikan dananya,” tuturnya.
Mengakhiri pertemuan tersebut, sebanyak 131 Kepsek melakukan penandatanganan pakta integritas yang berisi tentang kesediaan tunduk dan patuh terhadap seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi sebagai Kepsek serta berperan secara proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela.
Kemudian, kesediaan dan konsisten untuk melakukan perbaikan dan pemutakhiran data sekolah pada aplikasi Dapodik secara berkala dan insidentil sesuai dengan kondisi nyata sekolah. (Laura Sobuber)