Pasien RSUD Jayapura Hanya Boleh Didampingi Satu Pengunjung Awal 2020
pada tanggal
14 September 2019
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Seluruh warga Kota Jayapura dan sekitarnya wajib tahu, sebab mulai 1 Januari 2020 mendatang, manajemen RSUD Jayapura, mulai memberlakukan aturan baru. Dimana setiap pasien hanya boleh didampingi satu orang pengunjung.
“Sudah tidak bisa lagi keluarga berbondong-bondong masuk jaga didalam rumah sakit. Bahkan nanti untuk masuk rumah sakit, kita akan siapkan tanda pengenal bagi satu pasien dan satu pengunjung yang berkenan masuk. Intinya untuk pengunjung yang menginap pun akan dilihat apakah bisa menginap. Sebab tidak semua ruang pelayanan di RSUD Jayapura pasiennya bisa dirawat. Tidak semua ruang pelayanan pun harus didampingi keluarga,” terang Plt Dirut RSUD Jayapura, di Jayapura, Selasa (10/09/2019).
Menurut dia, kebijakan baru ini telah mulai disosialisasikan kepada pasien dan keluarga yang berobat rumah di sakit plat merah tersebut. Hal itu juga sebagai bagian dari upaya peningkatan keamanan di lingkungan RSUD Jayapura.
Sementara pada kesempatan itu, Aloysius Giay resmi mengumumkan RSUD Jayapura menerapkan aplikasi online Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) yang terintegrasi dengan Dashboard Kemenkes.
Kendati baru pada tahap front office, meliputi loket, kasir, UGD, rawat jalan, LAB, dan radiologi, dia optimis penerapannya bakal semakin lengkap dalam waktu yang tidak terlalu lama.
“Saya akui, kalau kita baru mulai tahun ini (penerapan SIMRS). Memang terlambat, tetapi kita berusaha untuk segera menyempurnakan pelayanan ini. Sebab UU No 44 Tahun 2009 tentang rumah sakit, mewajibkan pencatatan dan pelaporan tentang semua kegiatan penyelenggaraan rumah sakit, lewat aplikasi SIMRS. Untuk itulah kita mulai menjalankan sistem baru ini,” terang ia.
Kedepannya, tambah Giyai, pihaknya bakal memasukkan Kamus Data Kesehatan Indonesia dan Standarisasi Interoperabilitas Kementerian Kesehatan, Integrasi Aplicares BPJS dengan SIRANAP Kemenkes, Telemedicine Terintegrasi SIMRS, serta Sisrute Terintegrasi SIMRS dan Telemedicine.
Plt. Wakil Direktur (wadir) RSUD Jayapura Emma Come mengatakan segera merekrut 20 orang tenaga teknologi informasi untuk mendukung penerapan SIMRS. (DIskominfoPapua)
“Sudah tidak bisa lagi keluarga berbondong-bondong masuk jaga didalam rumah sakit. Bahkan nanti untuk masuk rumah sakit, kita akan siapkan tanda pengenal bagi satu pasien dan satu pengunjung yang berkenan masuk. Intinya untuk pengunjung yang menginap pun akan dilihat apakah bisa menginap. Sebab tidak semua ruang pelayanan di RSUD Jayapura pasiennya bisa dirawat. Tidak semua ruang pelayanan pun harus didampingi keluarga,” terang Plt Dirut RSUD Jayapura, di Jayapura, Selasa (10/09/2019).
Menurut dia, kebijakan baru ini telah mulai disosialisasikan kepada pasien dan keluarga yang berobat rumah di sakit plat merah tersebut. Hal itu juga sebagai bagian dari upaya peningkatan keamanan di lingkungan RSUD Jayapura.
Sementara pada kesempatan itu, Aloysius Giay resmi mengumumkan RSUD Jayapura menerapkan aplikasi online Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) yang terintegrasi dengan Dashboard Kemenkes.
Kendati baru pada tahap front office, meliputi loket, kasir, UGD, rawat jalan, LAB, dan radiologi, dia optimis penerapannya bakal semakin lengkap dalam waktu yang tidak terlalu lama.
“Saya akui, kalau kita baru mulai tahun ini (penerapan SIMRS). Memang terlambat, tetapi kita berusaha untuk segera menyempurnakan pelayanan ini. Sebab UU No 44 Tahun 2009 tentang rumah sakit, mewajibkan pencatatan dan pelaporan tentang semua kegiatan penyelenggaraan rumah sakit, lewat aplikasi SIMRS. Untuk itulah kita mulai menjalankan sistem baru ini,” terang ia.
Kedepannya, tambah Giyai, pihaknya bakal memasukkan Kamus Data Kesehatan Indonesia dan Standarisasi Interoperabilitas Kementerian Kesehatan, Integrasi Aplicares BPJS dengan SIRANAP Kemenkes, Telemedicine Terintegrasi SIMRS, serta Sisrute Terintegrasi SIMRS dan Telemedicine.
Plt. Wakil Direktur (wadir) RSUD Jayapura Emma Come mengatakan segera merekrut 20 orang tenaga teknologi informasi untuk mendukung penerapan SIMRS. (DIskominfoPapua)