Pemprov Papua Akan Dorong Peningkatan Pendapatan Daerah pada 2020
pada tanggal
28 September 2019
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mulai 2020 mendatang sedang menyiapkan strategi peningkatan pendapatan daerah yang komperehensif dan berkelanjutan, guna mengurangi ketergantungan terhadap dana Otsus.
Hal itu, disampaikan Sekda Papua Hery Dosinaen di Jayapura, Jumat, menyikapi keprihatinan DPR Papua terhadap perlunya upaya-upaya sistematis dan masif dalam menggali sumber-sumber pendapatan daerah.
Menurut dia, upaya peningkatan pendapatan daerah yang bakal dilakukan kedepan, diantaranya melalui penetapan target pendapatan yang realistis untuk direalisasikan melalui strategi intensifikasi, ekstensifikasi maupun diversifikasi sumber-sumber pendapatan asli daerah yang ada.
“Yang pasti hal pertama yang perlu dilakukan adalah melakukan efisiensi belanja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dahulu. Selanjutnya mulai berfokus pada hasil atau kinerja untuk mendorong peningkatan daerah,” terang dia.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan Pemerintah Provinsi Papua untuk melibatkan kantor pajak setempat, dalam upaya mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
Koordinator Wilayah VIII KPK, Adlinsyah Malik Nasution meyakini dengan melibatkan kantor pajak setempat, seluruh potensi pendapatan dapat digali dan dijemput untuk daerah Papua.
“Sebab ada wilayah-wiayah perkotaan yang bisa dioptimalkan penerimaannya, namun ada wilayah yang bisa diarahkan ke arah komersial”.
“Paling melalui kerja sama ini bisa dibuat zona-zona potensi yang ada. Karena jika tidak, maka kita akan terus merasa tidak akan bisa mengoptimalkan sesuatu,” terang ia, pada saat menghadiri Rapat Koordinator Optimalisasi Pendapatan Daerah Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Papua, pertengahan tahun ini. (DiskominfoPapua)
Hal itu, disampaikan Sekda Papua Hery Dosinaen di Jayapura, Jumat, menyikapi keprihatinan DPR Papua terhadap perlunya upaya-upaya sistematis dan masif dalam menggali sumber-sumber pendapatan daerah.
Menurut dia, upaya peningkatan pendapatan daerah yang bakal dilakukan kedepan, diantaranya melalui penetapan target pendapatan yang realistis untuk direalisasikan melalui strategi intensifikasi, ekstensifikasi maupun diversifikasi sumber-sumber pendapatan asli daerah yang ada.
“Yang pasti hal pertama yang perlu dilakukan adalah melakukan efisiensi belanja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dahulu. Selanjutnya mulai berfokus pada hasil atau kinerja untuk mendorong peningkatan daerah,” terang dia.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan Pemerintah Provinsi Papua untuk melibatkan kantor pajak setempat, dalam upaya mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
Koordinator Wilayah VIII KPK, Adlinsyah Malik Nasution meyakini dengan melibatkan kantor pajak setempat, seluruh potensi pendapatan dapat digali dan dijemput untuk daerah Papua.
“Sebab ada wilayah-wiayah perkotaan yang bisa dioptimalkan penerimaannya, namun ada wilayah yang bisa diarahkan ke arah komersial”.
“Paling melalui kerja sama ini bisa dibuat zona-zona potensi yang ada. Karena jika tidak, maka kita akan terus merasa tidak akan bisa mengoptimalkan sesuatu,” terang ia, pada saat menghadiri Rapat Koordinator Optimalisasi Pendapatan Daerah Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Papua, pertengahan tahun ini. (DiskominfoPapua)