Polda Jatim Akan Surati AFP untuk Bawa Veronica Koman ke KBRI Australia
pada tanggal
15 September 2019
SURABAYA, LELEMUKU.COM - Kapolda Jawa Timur Irjen. Pol. Drs. Luki Hermawan, M.Si., mengatakan bahwa Polda Jawa Timur bersama Divhubinter Polri bakal menyurati Australian Federal Police (AFP) untuk membawa Veronica Koman ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Australia. Hal ini terkait status Veronica sebagai tersangka kasus dugaan provokasi dan penyebaran informasi bohong terkait insiden Asrama Papua Surabaya, Jumat (13/09/2019).
Irjen Pol. Luki Hermawan mengatakan hal itu dilakukan jika Veronica tak kunjung mengindahkan pemanggilan pemeriksaan polisi.
“Kami kirim surat kepada AFP, kepolisian Australia untuk membawa Veronica ke KBRI,” ungkap Irjen. Pol. Luki Hermawan, di Mapolda Jatim, Surabaya.
Mantan Wakabaintelkam Polri itu menjelaskan hari ini semestinya menjadi hari pemeriksaan Veronica di Polda Jatim, sebagaimana dalam surat pemanggilan kedua sebagai tersangka. Surat pemanggilan tersebut telah dikirimkan ke dua alamat Veronica di Jakarta. Lalu ada pula satu surat yang di layangkan ke alamat Veronica di luar negeri.
Namun hingga Jumat siang, Kapolda Jawa Timur menyebut, Veronica juga belum memberikan konfirmasi apakah dirinya bisa hadir atau tidak, dalam pemeriksaan kali ini.
Kendati demikian, Polda Jatim tetap memberikan toleransi waktu hingga lima hari ke depan. Namun apabila hingga batas 18 September Veronica tak kunjung menghadiri pemeriksaan, maka polisi segera menyurati AFP. Tak hanya itu, polisi juga akan menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dan red notice terhadap Veronica.
“Bersamaan itu juga kami kirimkan red notice nanti Divhubinter akan digelar di Prancis. Karena memang memenuhi penetapan, baru disebar ke 190 negara,” jelas Karoremin Baintelkam Polri itu.
Kantor Konsulat Jenderal (Konjen) Australia di Jalan Ir. Soekarno, Surabaya, dianggap kooperatif pada permintaan Polda Jawa Timur untuk berkoordinasi mencari keberadaan Veronica Koman, di negara tersebut.
Koordinasi tersebut ditempuh Polda Jatim, lantaran saat ini Veronica diketahui tengah berada di negara itu, bersama sang suami yang merupakan warga negara Australia.
Hal itu disampaikan Kapolda Jatim Irjen. Pol. Luki Hermawan, merespon kunjungan Wakapolda Jatim Brigjen Pol. Toni Harmanto ke Konjen Australia, pada Kamis (12/9).
“Kemarin Pak Wakapolda berusaha berkoordinasi ke Konjen (Australia) untuk langkah koordinasi karena saudara Veronica, suaminya merupakan WN Australia,” jelas mantan Kapoltabes Palembang itu.
Langkah itu, Kapolda Jatim menyebut, mendapatkan respons yang baik dari Konjen Australia. Kemudian, pihak Konjen juga bertekad tak akan ikut campur dalam proses hukum yang tengah dilakukan Polri.
“Jadi kami melakukan pendekatan dan mendapat respons yang baik dari Konjen, bahwa yang bersangkutan (Konjen) menyerahkan semua kepada pihak Polri, mengingat yang bersangkutan (Veronica) adalah Warga Negara Indonesia,” tutur Jenderal Bintang Dua itu. (HumasPolri)
Irjen Pol. Luki Hermawan mengatakan hal itu dilakukan jika Veronica tak kunjung mengindahkan pemanggilan pemeriksaan polisi.
“Kami kirim surat kepada AFP, kepolisian Australia untuk membawa Veronica ke KBRI,” ungkap Irjen. Pol. Luki Hermawan, di Mapolda Jatim, Surabaya.
Mantan Wakabaintelkam Polri itu menjelaskan hari ini semestinya menjadi hari pemeriksaan Veronica di Polda Jatim, sebagaimana dalam surat pemanggilan kedua sebagai tersangka. Surat pemanggilan tersebut telah dikirimkan ke dua alamat Veronica di Jakarta. Lalu ada pula satu surat yang di layangkan ke alamat Veronica di luar negeri.
Namun hingga Jumat siang, Kapolda Jawa Timur menyebut, Veronica juga belum memberikan konfirmasi apakah dirinya bisa hadir atau tidak, dalam pemeriksaan kali ini.
Kendati demikian, Polda Jatim tetap memberikan toleransi waktu hingga lima hari ke depan. Namun apabila hingga batas 18 September Veronica tak kunjung menghadiri pemeriksaan, maka polisi segera menyurati AFP. Tak hanya itu, polisi juga akan menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dan red notice terhadap Veronica.
“Bersamaan itu juga kami kirimkan red notice nanti Divhubinter akan digelar di Prancis. Karena memang memenuhi penetapan, baru disebar ke 190 negara,” jelas Karoremin Baintelkam Polri itu.
Kantor Konsulat Jenderal (Konjen) Australia di Jalan Ir. Soekarno, Surabaya, dianggap kooperatif pada permintaan Polda Jawa Timur untuk berkoordinasi mencari keberadaan Veronica Koman, di negara tersebut.
Koordinasi tersebut ditempuh Polda Jatim, lantaran saat ini Veronica diketahui tengah berada di negara itu, bersama sang suami yang merupakan warga negara Australia.
Hal itu disampaikan Kapolda Jatim Irjen. Pol. Luki Hermawan, merespon kunjungan Wakapolda Jatim Brigjen Pol. Toni Harmanto ke Konjen Australia, pada Kamis (12/9).
“Kemarin Pak Wakapolda berusaha berkoordinasi ke Konjen (Australia) untuk langkah koordinasi karena saudara Veronica, suaminya merupakan WN Australia,” jelas mantan Kapoltabes Palembang itu.
Langkah itu, Kapolda Jatim menyebut, mendapatkan respons yang baik dari Konjen Australia. Kemudian, pihak Konjen juga bertekad tak akan ikut campur dalam proses hukum yang tengah dilakukan Polri.
“Jadi kami melakukan pendekatan dan mendapat respons yang baik dari Konjen, bahwa yang bersangkutan (Konjen) menyerahkan semua kepada pihak Polri, mengingat yang bersangkutan (Veronica) adalah Warga Negara Indonesia,” tutur Jenderal Bintang Dua itu. (HumasPolri)