30,000 Personel Gabungan TNI-Polri Siap Amankan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden
pada tanggal
20 Oktober 2019
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) siap melaksanakan pengamanan prosesi pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada Minggu, (20/10/19). “Persiapan-persiapan sudah dilakukan pasukannya, baik dari TNI-Polri sudah menempatkan pola yang sudah diatur,” jelas Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra , di Jakarta, Sabtu (19/10/19).
Kombes Pol Asep mengatakan Pola pengamanan itu terbagi ke dalam beberapa ring, di mana TNI bertanggung jawab di ring I dan ring II, sementara polisi berada di ring III. Oleh TNI, operasi pengamanan melekat dan langsung kepada presiden-wakil presiden kali ini diberi sandi Operasi Waskita dengan pokok pelaksana adalah Pasukan Pengamanan Presiden TNI, yang memiliki moto Setia Waspada.
Kabag Penum juga mengatakan, selain pengamanan di Kompleks Gedung MPR/DPR di mana rangkaian pokok pelantikan presiden dan wakil presiden itu dilaksanakan, pengamanan juga akan dilakukan di beberapa obyek vital. “Tentunya semua ini untuk menjamin keamanan, baik pada titik pusat kegiatan atau beberapa instansi atau obyek vital yang perlu juga dilakukan antisipasi pengamanan,” jelasnya.
Kombes Pol Asep menyebut, sembilan kepala negara hampir dipastikan akan hadir dalam pelantikan. Untuk pemberlakuan pengamanan terhadap sembilan kepala negara, akan dilakukan Operasi Waskita dengan penanggung jawab Pasukan Pengamanan Presiden TNI. “Kemudian yang VVIP lain, bekerja sama dengan TNI, tetap melakukan sebagaimana prosedur yang ada. Pengamanan (terhadap sembilan kepala negara) setelah tiba di Jakarta, karena sebagian sudah tiba di Jakarta,” jelasnya.
Adapun sesuai UU Nomor 34/2004 tentang TNI, tugas pengamanan kepala negara/kepala pemerintahan, wakil kepala pemerintahan, dan keluarganya ada di tangan TNI. Dalam kaitan ini, Markas Besar TNI memiliki organ tersendiri, yaitu Pasukan Pengamanan Presiden TNI, yang melaksanakan tugas pengamanan itu secara langsung, melekat, dan tanpa henti.
Demikian juga pengamanan tamu negara resmi setingkat kepala negara/kepala pemerintahan dan perwakilan organisasi internasional, juga berada di tangan TNI sesuai UU Nomor 34/2004 tentang TNI itu.
Perlu diketahui bahwa, terdapat 30.000 personel TNI-Polri yang dilibatkan dalam pengamanan prosesi pelantikan presiden-wakil presiden terpilih. (HumasPolri)
Kombes Pol Asep mengatakan Pola pengamanan itu terbagi ke dalam beberapa ring, di mana TNI bertanggung jawab di ring I dan ring II, sementara polisi berada di ring III. Oleh TNI, operasi pengamanan melekat dan langsung kepada presiden-wakil presiden kali ini diberi sandi Operasi Waskita dengan pokok pelaksana adalah Pasukan Pengamanan Presiden TNI, yang memiliki moto Setia Waspada.
Kabag Penum juga mengatakan, selain pengamanan di Kompleks Gedung MPR/DPR di mana rangkaian pokok pelantikan presiden dan wakil presiden itu dilaksanakan, pengamanan juga akan dilakukan di beberapa obyek vital. “Tentunya semua ini untuk menjamin keamanan, baik pada titik pusat kegiatan atau beberapa instansi atau obyek vital yang perlu juga dilakukan antisipasi pengamanan,” jelasnya.
Kombes Pol Asep menyebut, sembilan kepala negara hampir dipastikan akan hadir dalam pelantikan. Untuk pemberlakuan pengamanan terhadap sembilan kepala negara, akan dilakukan Operasi Waskita dengan penanggung jawab Pasukan Pengamanan Presiden TNI. “Kemudian yang VVIP lain, bekerja sama dengan TNI, tetap melakukan sebagaimana prosedur yang ada. Pengamanan (terhadap sembilan kepala negara) setelah tiba di Jakarta, karena sebagian sudah tiba di Jakarta,” jelasnya.
Adapun sesuai UU Nomor 34/2004 tentang TNI, tugas pengamanan kepala negara/kepala pemerintahan, wakil kepala pemerintahan, dan keluarganya ada di tangan TNI. Dalam kaitan ini, Markas Besar TNI memiliki organ tersendiri, yaitu Pasukan Pengamanan Presiden TNI, yang melaksanakan tugas pengamanan itu secara langsung, melekat, dan tanpa henti.
Demikian juga pengamanan tamu negara resmi setingkat kepala negara/kepala pemerintahan dan perwakilan organisasi internasional, juga berada di tangan TNI sesuai UU Nomor 34/2004 tentang TNI itu.
Perlu diketahui bahwa, terdapat 30.000 personel TNI-Polri yang dilibatkan dalam pengamanan prosesi pelantikan presiden-wakil presiden terpilih. (HumasPolri)