Amon Djobo Ajak Pamong Praja Berusaha Kurangi Masalah di Kabupaten Alor
pada tanggal
27 Oktober 2019
KALABAHI, LELEMUKU.COM - Rapat Koordinasi (Rakor) Pamong Praja bukan tempat saling menyalahkan tetapi merupakan tempat menyampaikan gambaran umum penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan baik pada aras Pemerintah Desa, Kelurahan maupun Pemerintah Kecamatan.
“Rakor ini bukan tempat mencari kesalahan antar satu dengan yang lain, mencari kesalahan Kepala Desa, Lurah, Camat atau kesalahan Pemerintah Daerah atau DPRD. Rakor ini adalah tempat berdiskusi terkait penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan. Dan juga tempat untuk membahas langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan dalam mengurangi setiap permasalahan yang ada di desa, kelurahan maupun di kecamatan”. Demikian penegasan Bupati Alor Drs. Amon Djobo dihadapan Peserta Rakor Pamong Praja Tingkat Kabupaten Alor di aula Tara Miti Tomi Nuku Kantor Bupati Alor, Senin pagi (21/10/2019).
Bupati Djobo lebih lanjut menegaskan, harapan masyarakat berada di pundak Kepala Desa, Lurah dan Camat. Untuk itu, para Camat, Kepala Desa dan Lurah harus peka terhadap permasalahan yang dihadapi masyarakat dan wajib mengawal semua program/kegiatan di wilayah masing-masing baik itu program/kegiatan yang dibiayai oleh anggaran Pemerintah Pusat, Propinsi maupun dibiayai dari anggaran daerah sehingga dapat terlaksana dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat terutama untuk mewujudkan Kenyang, Alor Sehat dan Alor Pintar.
Ditegaskan pula, seluruh pimpinan wilayah baik Camat, Kepala Desa, maupun Lurah dengan kewenangannya hendaknya menciptakan kondisi lingkungan masyarakat yang aman, tertib dan tentram. Berbagai persoalan yang terjadi atau dihadapi masyarakat hendaknya diselesaikan secara baik di tingkat wilayah masing-masing dan jangan terbawa keluar hingga sampai di tingkat Kabupaten.
“Persoalan yang bisa diselesaikan di desa, kelurahan atau kecamatan, ya saudara-saudara selesaikan dengan kewenangan saudara, jangan hal-hal kecil sms/telpon Bupati, saudara-saudara kerja apa, jika tidak bisa menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat”, tandas bupati Djobo.
Terkait pelaksanaan program pembangunan Bupati Djobo secara tegas mengingatkan pimpinan OPD untuk tidak melakukan pergeseran lokasi atau wilayah pelaksanaan program/kegiatan. Program/kegiatan menurutnya harus dilaksanakan sesuai dengan yang termuat dalam Dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sehingga hasil pelaksanaannya dapat tercapai sesuai perencanaan.
“Pimpinan OPD jangan seenaknya saja lakukan pengalihan atau geser program dari satu lokasi ke lokasi lain yang tidak sesuai dalam APBD. Kerja apa seperti itu, jika terjadi maka saya akan minta Kejaksaan untuk memeriksa pimpinan OPD tersebut”, ujar mantan Staf Ahli Bupati Alor bidang Politik dan Hukum.
Pada tempat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Alor Enny Anggrek, SH menyampaikan dukungan sepenuhnya atas penyelenggaraan Rakor Pamong Praja karena DPRD meyakini bahwa para Pamong Praja (Camat, Kepala Desa/Lurah) dapat menyampaikan potret kehidupan masyarakat yang sedang diemong (dilayani) terutama menghadapi kondisi musim kemarau yang memberikan dampak bagi kehidupan masyarakat baik itu kekurangan konsumsi pangan, air bersih maupun menimbulkan berbagai penyakit.
Ia harap para pamong lebih meningkatkan kepekaan terhadap pelayanan kemasyarakat terutam menghadapi berbagai dampak akibat musim kemarau. Dan secara kelembagaan DPRD akan memberikan dukungan penuh untuk kebijakan penganggaran dalam rangka mengatasi dampak kemarau panjang.
“DPRD akan mendukung pemerintah dalam melaksanakan pelayanan kemasyarakatan dalam rangka mewujudkan Alor Kenyang, Alor Sehat dan Alor Pintar”, ujar Ketua DPRD Alor.
Penyelenggaraan Rakor Pamong Praja tahun 2019 menurut Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Ripka S. Jayati, S.Sos, M.Si dalam laporannya yang disampaikan Kepala Sub Bagian Ketentraman dan Ketertiban, Kesatuan Bangsa dan Politik dan Penangulangan Bencana Bagian Administrasi Pemerintahan Setda Kabupaten Alor Maxi Roberd Beli, SSTP, M.Si, bertujuan untuk mengevaluasi capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan di setiap kecamatan, desa/kelurahan dan menyikapi setiap permasalahan yang dialami selama tahun 2018 guna mendorong percepatan pelaksanaan program/kegiatan tahun 2019 sekaligus merumuskan bersama langkah-langkah strategis untuk pelaksanaan program/kegiatan tahun 2020 dalam bingkai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Alor tahun 2019-2024 menuju Alor Kenyang, Alor Sehat dan Alor Pintar.
“Rakor yang dilakukan selama dua hari dari tanggal 21 sampai dengan 22 Oktober juga bertujuan untuk mensinkronisasikan arah kebijakan pembangunan di tingkat Nasional dan Propinsi dengan agenda prioritas penyelenggaraan Pemerintahanan Daerah”, ungkap Kabag Pemerintahan”. (HumasAlor)
“Rakor ini bukan tempat mencari kesalahan antar satu dengan yang lain, mencari kesalahan Kepala Desa, Lurah, Camat atau kesalahan Pemerintah Daerah atau DPRD. Rakor ini adalah tempat berdiskusi terkait penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan. Dan juga tempat untuk membahas langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan dalam mengurangi setiap permasalahan yang ada di desa, kelurahan maupun di kecamatan”. Demikian penegasan Bupati Alor Drs. Amon Djobo dihadapan Peserta Rakor Pamong Praja Tingkat Kabupaten Alor di aula Tara Miti Tomi Nuku Kantor Bupati Alor, Senin pagi (21/10/2019).
Bupati Djobo lebih lanjut menegaskan, harapan masyarakat berada di pundak Kepala Desa, Lurah dan Camat. Untuk itu, para Camat, Kepala Desa dan Lurah harus peka terhadap permasalahan yang dihadapi masyarakat dan wajib mengawal semua program/kegiatan di wilayah masing-masing baik itu program/kegiatan yang dibiayai oleh anggaran Pemerintah Pusat, Propinsi maupun dibiayai dari anggaran daerah sehingga dapat terlaksana dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat terutama untuk mewujudkan Kenyang, Alor Sehat dan Alor Pintar.
Ditegaskan pula, seluruh pimpinan wilayah baik Camat, Kepala Desa, maupun Lurah dengan kewenangannya hendaknya menciptakan kondisi lingkungan masyarakat yang aman, tertib dan tentram. Berbagai persoalan yang terjadi atau dihadapi masyarakat hendaknya diselesaikan secara baik di tingkat wilayah masing-masing dan jangan terbawa keluar hingga sampai di tingkat Kabupaten.
“Persoalan yang bisa diselesaikan di desa, kelurahan atau kecamatan, ya saudara-saudara selesaikan dengan kewenangan saudara, jangan hal-hal kecil sms/telpon Bupati, saudara-saudara kerja apa, jika tidak bisa menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat”, tandas bupati Djobo.
Terkait pelaksanaan program pembangunan Bupati Djobo secara tegas mengingatkan pimpinan OPD untuk tidak melakukan pergeseran lokasi atau wilayah pelaksanaan program/kegiatan. Program/kegiatan menurutnya harus dilaksanakan sesuai dengan yang termuat dalam Dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sehingga hasil pelaksanaannya dapat tercapai sesuai perencanaan.
“Pimpinan OPD jangan seenaknya saja lakukan pengalihan atau geser program dari satu lokasi ke lokasi lain yang tidak sesuai dalam APBD. Kerja apa seperti itu, jika terjadi maka saya akan minta Kejaksaan untuk memeriksa pimpinan OPD tersebut”, ujar mantan Staf Ahli Bupati Alor bidang Politik dan Hukum.
Pada tempat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Alor Enny Anggrek, SH menyampaikan dukungan sepenuhnya atas penyelenggaraan Rakor Pamong Praja karena DPRD meyakini bahwa para Pamong Praja (Camat, Kepala Desa/Lurah) dapat menyampaikan potret kehidupan masyarakat yang sedang diemong (dilayani) terutama menghadapi kondisi musim kemarau yang memberikan dampak bagi kehidupan masyarakat baik itu kekurangan konsumsi pangan, air bersih maupun menimbulkan berbagai penyakit.
Ia harap para pamong lebih meningkatkan kepekaan terhadap pelayanan kemasyarakat terutam menghadapi berbagai dampak akibat musim kemarau. Dan secara kelembagaan DPRD akan memberikan dukungan penuh untuk kebijakan penganggaran dalam rangka mengatasi dampak kemarau panjang.
“DPRD akan mendukung pemerintah dalam melaksanakan pelayanan kemasyarakatan dalam rangka mewujudkan Alor Kenyang, Alor Sehat dan Alor Pintar”, ujar Ketua DPRD Alor.
Penyelenggaraan Rakor Pamong Praja tahun 2019 menurut Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Ripka S. Jayati, S.Sos, M.Si dalam laporannya yang disampaikan Kepala Sub Bagian Ketentraman dan Ketertiban, Kesatuan Bangsa dan Politik dan Penangulangan Bencana Bagian Administrasi Pemerintahan Setda Kabupaten Alor Maxi Roberd Beli, SSTP, M.Si, bertujuan untuk mengevaluasi capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan di setiap kecamatan, desa/kelurahan dan menyikapi setiap permasalahan yang dialami selama tahun 2018 guna mendorong percepatan pelaksanaan program/kegiatan tahun 2019 sekaligus merumuskan bersama langkah-langkah strategis untuk pelaksanaan program/kegiatan tahun 2020 dalam bingkai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Alor tahun 2019-2024 menuju Alor Kenyang, Alor Sehat dan Alor Pintar.
“Rakor yang dilakukan selama dua hari dari tanggal 21 sampai dengan 22 Oktober juga bertujuan untuk mensinkronisasikan arah kebijakan pembangunan di tingkat Nasional dan Propinsi dengan agenda prioritas penyelenggaraan Pemerintahanan Daerah”, ungkap Kabag Pemerintahan”. (HumasAlor)