Antonius Latuheru Door-to-Door Serahkan Santunan Ahli Waris Korban Gempa Ambon
pada tanggal
13 Oktober 2019
AMBON, LELEMUKU.COM – Wujud kepedulian terhadap korban meninggal dunia akibat gempa beberapa waktu lalu, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Sekretaris Kota (Sekkot), Antonius Gustav Latuheru menyerahkan secara langsung (Door-To-Door) santunan ahli waris.
Penyerahan dilakukan dengan mengunjungi langsung keluarga korban, Senin (07/10/2019), dibeberapa wilayah sesuai data yang diturunkan Dinas Kesehatan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ambon.
Saat penyerahan santunan, Sekkot didampingi Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan, drg.W.Pelupessy serta Plt.Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ambon, M.Haurissa.
Kepada Tim Media Center, Sekkot Ambon, A.G.Latuheru menjelaskan bahwa santunan ahli waris yang diberikan kepada keluarga korban, merupakan bagian dari program Pemkot Ambon selama beberapa tahun belakangan ini.
“Ini merupakan bagian dari Program Pemerintah Kota Ambon untuk memberikan santunan ahli waris bagi setiap warga yang meninggal yang memiliki KTP Kota Ambon,” ucap Sekkot.
Berdasarkan data yang diterima, Sekkot mengakui, sesungguhnya korban yang meninggal di wilayah Kota Ambon saat gempa melanda Kota Ambon dan sekitarnya berjumlah 13 orang, namun Pemkot hanya memberikan santunan kepada 11 korban, mengingat 2 korban lainnya tidak memiliki KTP Kota Ambon.
“Untuk dua korban lainnya, tidak kami berikan santunan karena mereka berdomisili di Kota Ambon, tapi tidak terdaftar sebagai penduduk Kota Ambon dengan kata lain, tidak memiliki KTP Kota Ambon,” terangnya.
Namun demikian, Pemerintah Kota tetap mengupayakan bantuan dari Kementerian Sosial RI untuk nantinya dapat memberikan santunan ahli waris bagi seluruh korban gempa tersebut.
“Sejauh ini, Kementerian Sosial RI sudah menyerahkan santunan ahli waris kepada 9 korban (yang saat itu terdata ketika kunjungan Menteri Sosial). Data terbaru kami, korban meninggal berjumlah 13 orang, datanya akan kami kirimkan ke Kementerian Sosial, untuk kemudian diberikan santunan ahli waris bagi 4 korban lainnya,” terang Sekkot.
Selain penyerahan santunan ahli waris, disaat bersamaan Pemkot juga menyerahkan akta kematian bagi ahli waris. (DiskominfoPapua)
Penyerahan dilakukan dengan mengunjungi langsung keluarga korban, Senin (07/10/2019), dibeberapa wilayah sesuai data yang diturunkan Dinas Kesehatan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ambon.
Saat penyerahan santunan, Sekkot didampingi Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan, drg.W.Pelupessy serta Plt.Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ambon, M.Haurissa.
Kepada Tim Media Center, Sekkot Ambon, A.G.Latuheru menjelaskan bahwa santunan ahli waris yang diberikan kepada keluarga korban, merupakan bagian dari program Pemkot Ambon selama beberapa tahun belakangan ini.
“Ini merupakan bagian dari Program Pemerintah Kota Ambon untuk memberikan santunan ahli waris bagi setiap warga yang meninggal yang memiliki KTP Kota Ambon,” ucap Sekkot.
Berdasarkan data yang diterima, Sekkot mengakui, sesungguhnya korban yang meninggal di wilayah Kota Ambon saat gempa melanda Kota Ambon dan sekitarnya berjumlah 13 orang, namun Pemkot hanya memberikan santunan kepada 11 korban, mengingat 2 korban lainnya tidak memiliki KTP Kota Ambon.
“Untuk dua korban lainnya, tidak kami berikan santunan karena mereka berdomisili di Kota Ambon, tapi tidak terdaftar sebagai penduduk Kota Ambon dengan kata lain, tidak memiliki KTP Kota Ambon,” terangnya.
Namun demikian, Pemerintah Kota tetap mengupayakan bantuan dari Kementerian Sosial RI untuk nantinya dapat memberikan santunan ahli waris bagi seluruh korban gempa tersebut.
“Sejauh ini, Kementerian Sosial RI sudah menyerahkan santunan ahli waris kepada 9 korban (yang saat itu terdata ketika kunjungan Menteri Sosial). Data terbaru kami, korban meninggal berjumlah 13 orang, datanya akan kami kirimkan ke Kementerian Sosial, untuk kemudian diberikan santunan ahli waris bagi 4 korban lainnya,” terang Sekkot.
Selain penyerahan santunan ahli waris, disaat bersamaan Pemkot juga menyerahkan akta kematian bagi ahli waris. (DiskominfoPapua)