Jefirstson Riwu Kore Pastikan RSUD S. K. Lerik Kupang Menuju ISO 9001
pada tanggal
16 Oktober 2019
KUPANG, LELEMUKU.COM - Penyerahan dokumen Pedoman Mutu Pelaksanaan ISO 9001 : 2015 dari Direktris Rumah Sakit RSUD S. K. Lerik, dr. Marsiana Y. Halek kepada Wali Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH berlangsung di UGD RSUD S. K. Lerik, Selasa (15/10/2019). Penyerahan di tandai dengan penandatangan tanda terima oleh Direktur RSUD S. K. Lerik dengan Wali Kota Kupang.
“Ini adalah perjuangan semua pihak di Pemerintah Kota Kupang untuk menjadikan RSUD S.K. Lerik bersertifikasi ISO. Pemerintah Kota Kupang telah bekerjasama dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN) sejak tahun 2018. RSUD S. K. Lerik merupakan salah satu perangkat daerah yang ditargetkan untuk pelayanan masyarakat” , ujar Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH.
Lebih lanjut Wali Kota Kupang menjelaskan bahwa RSUD S.K. Lerik memang belum tersertifikasi namun saat ini dalam tahap menuju sertifikasi, artinya sudah ada standar untuk dikerjakan bersama.
ISO 9001 pertama kali diterbitkan pada tahun 1987 oleh Organisasi International untuk Standarisasi (ISO), sebuah badan internasional yang terdiri dari badan – badan standar nasional lebih dari 162 negara. Versi ISO 9001 saat ini dirilis pada bulan September 2015. ISO 9001 adalah standar internasional yang menetapkan persyaratan untuk Sistem Manajemen Mutu (SMM). Umumnya setiap organisasi menggunakan standar ini agar menunjukkan kemampuan untuk secara konsisten menyediakan produk/layanan yang memenuhi persyaratan pelanggan dan peraturan.
“Seluruh pegawai RSUD S. K. Lerik berkomitmen menyukseskan Implementasi ISO 9001 : 2015 dan siap mengukir sejarah baru menuju layanan unggul berbasis sistem manajemen mutu”, ujar Direktris RSUD S.K.Lerik Kota Kupang dr. Marsiana Halek.
Standar ini menetapkan persyaratan sistem manajemen mutu, apabila organisasi perlu untuk mendemonstrasikan kemampuannya secara konsisten dalam menyediakan produk dan jasa yang memenuhi persyaratan pelanggan dan peraturan perundang – undangan dan bertujuan meningkatkan kepuasan pelanggan melalui penerapan sistem yang efektif, termasuk proses untuk peningkatan sistem dan memastikan kesesuaian terhadap persyaratan pelanggan dan peraturan perundang – undangan.
“Saya percaya rumah sakit yang begitu canggih dan bagus ini tidak sia-sia, begitu juga dengan pelayanan yang bagus. Selain itu, secara bertahap Kita akan terus memperbaiki kekurangan yang ada,” ujar Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH.
Wali Kota Kupang berharap agar dengan mendapatkan sertifikasi ISO, RSUD S.K. Lerik memiliki pelayanan berstandar internasional yang tersertifikasi sehingga masyarakat mendapatkan kepastian pelayanan. Pemerintah Kota Kupang telah serius menerapkan standar internasional sehingga apabila nantinya akan ada kerjasama dengan investor maka pihak investor dapat mengetahui bahwa di Kota Kupang telah ada standar yang sama sehingga dapat menaikkan harkat dan martabat pemerintah Kota Kupang terutama ASN yang mendapatkan dan mengimplementasikan sertifikasi itu. (HumasKotaKupang)
“Ini adalah perjuangan semua pihak di Pemerintah Kota Kupang untuk menjadikan RSUD S.K. Lerik bersertifikasi ISO. Pemerintah Kota Kupang telah bekerjasama dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN) sejak tahun 2018. RSUD S. K. Lerik merupakan salah satu perangkat daerah yang ditargetkan untuk pelayanan masyarakat” , ujar Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH.
Lebih lanjut Wali Kota Kupang menjelaskan bahwa RSUD S.K. Lerik memang belum tersertifikasi namun saat ini dalam tahap menuju sertifikasi, artinya sudah ada standar untuk dikerjakan bersama.
ISO 9001 pertama kali diterbitkan pada tahun 1987 oleh Organisasi International untuk Standarisasi (ISO), sebuah badan internasional yang terdiri dari badan – badan standar nasional lebih dari 162 negara. Versi ISO 9001 saat ini dirilis pada bulan September 2015. ISO 9001 adalah standar internasional yang menetapkan persyaratan untuk Sistem Manajemen Mutu (SMM). Umumnya setiap organisasi menggunakan standar ini agar menunjukkan kemampuan untuk secara konsisten menyediakan produk/layanan yang memenuhi persyaratan pelanggan dan peraturan.
“Seluruh pegawai RSUD S. K. Lerik berkomitmen menyukseskan Implementasi ISO 9001 : 2015 dan siap mengukir sejarah baru menuju layanan unggul berbasis sistem manajemen mutu”, ujar Direktris RSUD S.K.Lerik Kota Kupang dr. Marsiana Halek.
Standar ini menetapkan persyaratan sistem manajemen mutu, apabila organisasi perlu untuk mendemonstrasikan kemampuannya secara konsisten dalam menyediakan produk dan jasa yang memenuhi persyaratan pelanggan dan peraturan perundang – undangan dan bertujuan meningkatkan kepuasan pelanggan melalui penerapan sistem yang efektif, termasuk proses untuk peningkatan sistem dan memastikan kesesuaian terhadap persyaratan pelanggan dan peraturan perundang – undangan.
“Saya percaya rumah sakit yang begitu canggih dan bagus ini tidak sia-sia, begitu juga dengan pelayanan yang bagus. Selain itu, secara bertahap Kita akan terus memperbaiki kekurangan yang ada,” ujar Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH.
Wali Kota Kupang berharap agar dengan mendapatkan sertifikasi ISO, RSUD S.K. Lerik memiliki pelayanan berstandar internasional yang tersertifikasi sehingga masyarakat mendapatkan kepastian pelayanan. Pemerintah Kota Kupang telah serius menerapkan standar internasional sehingga apabila nantinya akan ada kerjasama dengan investor maka pihak investor dapat mengetahui bahwa di Kota Kupang telah ada standar yang sama sehingga dapat menaikkan harkat dan martabat pemerintah Kota Kupang terutama ASN yang mendapatkan dan mengimplementasikan sertifikasi itu. (HumasKotaKupang)