Jefirstson Riwu Kore Terima Mesin Pencacah Plastik dan Genset dari Kementerian PUPR
pada tanggal
20 Oktober 2019
KUPANG, LELEMUKU.COM - Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH didampingi oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kupang, Ir. Elvianus Wairata, M.Si menerima mesin pencacah sampah plastik bantuan Direktorat Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia (RI), pada Jumat (11/10/2019) di Kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT). Pada kesempatan yang sama mesin pencacah sampah plastik juga diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Sumba Timur dan Kabupaten Manggarai Barat.
Tampak hadir dari para pejabat antara lain Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Ir. Benediktus Polo Maing dan Bupati Sumba Timur Drs. Gidion Mbilijora, M.Si, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional X Kupang, Dr. Ir. Meksar Napitupulu, M.Sc dan Kasubdit Standar dan Pedoman Preserviksi Jalan Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR RI, Ir. Nanan Handono Prasetyo, MT.
Wali Kota Kupang menyampaikan terima kasih atas perhatian Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR RI yang telah memberikan bantuan berupa mesin pencacah sampah plastik yang diyakininya akan membantu Pemerintah Kota Kupang dalam mengatasi persoalan sampah plastik yang selalu menjadi momok bagi Pemda manapun. Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH berkesempatan mencoba untuk mengoperasikan mesin tersebut.
Ir. Benediktus Polo Maing dalam sambutannya mengatakan bahwa plastik merupakan produk atau benda yang sangat familiar dengan kehidupan semua orang. Plastik adalah produk yang serba guna, murah, praktis dan fleksibel serta kelebihan lainnya sehingga banyak kebutuhan sehari hari bahan dasarnya adalah plastik. Namun, disisi lain, rantai karbon dari plastik sangat panjang sehingga sulit terurai di tanah. Karena sifat-sifatnya itulah, plastik telah menjadi persoalan lingkungan bukan hanya di darat tapi juga di laut.
“Bank Dunia memperkirakan pada tahun 2025, sampah plastik dunia akan mencapai 2,2 juta ton per tahun,” ujarnya.
Lanjut Sekretaris Daerah Provinsi NTT itu, berbagai upaya telah dilakukan guna mencegah dan mengurangi antara lain dengan kampanye tanpa plastik. Upaya lain yaitu dengan pemahaman masyarakat untuk mengganti plastik dengan bahan lain yang lebih ramah lingkungan, seperti daun pisang atau kantong/tas yang bisa dipakai berulang.
“Hari ini, dari PUPR, sebuah upaya yang luar biasa, sampah plastik diolah menjadi bahan untuk pembangunan jalan. Mesin pencacah ini akan sangat membantu dalam upaya pencegahan sampah plastik, juga dimanfaatkan menjadi sumber keuntungan di daerah. Kami mengharapkan bantuan ini bisa dimanfaatkan secara optimal dalam menciptakan lapangan kerja dan sebagai sumber pendapatan masyarakat,” katanya.
Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional X Kupang, Dr. Ir. Meksar Napitupulu, M.Sc dalam laporannya mengatakan bahwa sesuai dengan instruksi Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR, termasuk program Presiden RI bahwa sampah plasik yang sulit untuk di daur ulang, dimanfaatkan untuk konstruksi jalan. Sehingga Kementerian PUPR membantu Pemerintah Daerah dengan mesin pencacah plastik dan genset. Harapannya ialah kantong plastik yang dibuang begitu saja, bisa diproses menjadi partikel kecil yang bisa dimanfaatkan untuk konstruksi jalan. “Dengan konsep ini, seluruh plastik yang dicacah di NTT, nantinya bisa dipakai untuk pembangunan jalan. Untuk itu, diharapkan ada kerjasama yang baik dari masing-masing kepala daerah,“ katanya.
Kasubdit Standar dan Pedoman Preserviksi Jalan Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR RI, Ir. Nanan Handono Prasetyo, MT menyampaikan bahwa atas petunjuk pimpinan, pihaknya mengadakan 187 (seratus delapan puluh tujuh) unit mesin dari total 1000 unit di tahun 2019. “Untuk prosesnya dilaksanakan oleh Dirjen Bina Marga. Hari ini ada 26 unit mesin yang diberikan masing-masing 10 unit kepada Pemerintah Kota Kupang, 10 unit kepada Pemerintah Kabupaten Sumba Timur dan 6 unit kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat,” jelasnya.
Lanjut Ir. Nanan Handono Prasetyo, MT, bantuan yang diserahkan berupa mesin pencacah plastik dilengkapi genset sebagai 1 unit. Mesin cacah tersebut memiliki pisau yang khusus berdiameter sangat kecil. Seberapapun yang dihasilkan oleh mesin pencacah akan digunakan untuk membuat jalan nasional. Untuk satu kilometer jalan dengan lebar 7 meter dan tebal 4 cm dibutuhkan 3 ton cacahan plastik. Besar harapan kami dengan mesin ini bisa mendapatkan volume yang memadai dan optimal dalam memenuhi kebutuhan jalan. (HumasKotaKupang)
Tampak hadir dari para pejabat antara lain Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Ir. Benediktus Polo Maing dan Bupati Sumba Timur Drs. Gidion Mbilijora, M.Si, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional X Kupang, Dr. Ir. Meksar Napitupulu, M.Sc dan Kasubdit Standar dan Pedoman Preserviksi Jalan Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR RI, Ir. Nanan Handono Prasetyo, MT.
Wali Kota Kupang menyampaikan terima kasih atas perhatian Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR RI yang telah memberikan bantuan berupa mesin pencacah sampah plastik yang diyakininya akan membantu Pemerintah Kota Kupang dalam mengatasi persoalan sampah plastik yang selalu menjadi momok bagi Pemda manapun. Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH berkesempatan mencoba untuk mengoperasikan mesin tersebut.
Ir. Benediktus Polo Maing dalam sambutannya mengatakan bahwa plastik merupakan produk atau benda yang sangat familiar dengan kehidupan semua orang. Plastik adalah produk yang serba guna, murah, praktis dan fleksibel serta kelebihan lainnya sehingga banyak kebutuhan sehari hari bahan dasarnya adalah plastik. Namun, disisi lain, rantai karbon dari plastik sangat panjang sehingga sulit terurai di tanah. Karena sifat-sifatnya itulah, plastik telah menjadi persoalan lingkungan bukan hanya di darat tapi juga di laut.
“Bank Dunia memperkirakan pada tahun 2025, sampah plastik dunia akan mencapai 2,2 juta ton per tahun,” ujarnya.
Lanjut Sekretaris Daerah Provinsi NTT itu, berbagai upaya telah dilakukan guna mencegah dan mengurangi antara lain dengan kampanye tanpa plastik. Upaya lain yaitu dengan pemahaman masyarakat untuk mengganti plastik dengan bahan lain yang lebih ramah lingkungan, seperti daun pisang atau kantong/tas yang bisa dipakai berulang.
“Hari ini, dari PUPR, sebuah upaya yang luar biasa, sampah plastik diolah menjadi bahan untuk pembangunan jalan. Mesin pencacah ini akan sangat membantu dalam upaya pencegahan sampah plastik, juga dimanfaatkan menjadi sumber keuntungan di daerah. Kami mengharapkan bantuan ini bisa dimanfaatkan secara optimal dalam menciptakan lapangan kerja dan sebagai sumber pendapatan masyarakat,” katanya.
Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional X Kupang, Dr. Ir. Meksar Napitupulu, M.Sc dalam laporannya mengatakan bahwa sesuai dengan instruksi Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR, termasuk program Presiden RI bahwa sampah plasik yang sulit untuk di daur ulang, dimanfaatkan untuk konstruksi jalan. Sehingga Kementerian PUPR membantu Pemerintah Daerah dengan mesin pencacah plastik dan genset. Harapannya ialah kantong plastik yang dibuang begitu saja, bisa diproses menjadi partikel kecil yang bisa dimanfaatkan untuk konstruksi jalan. “Dengan konsep ini, seluruh plastik yang dicacah di NTT, nantinya bisa dipakai untuk pembangunan jalan. Untuk itu, diharapkan ada kerjasama yang baik dari masing-masing kepala daerah,“ katanya.
Kasubdit Standar dan Pedoman Preserviksi Jalan Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR RI, Ir. Nanan Handono Prasetyo, MT menyampaikan bahwa atas petunjuk pimpinan, pihaknya mengadakan 187 (seratus delapan puluh tujuh) unit mesin dari total 1000 unit di tahun 2019. “Untuk prosesnya dilaksanakan oleh Dirjen Bina Marga. Hari ini ada 26 unit mesin yang diberikan masing-masing 10 unit kepada Pemerintah Kota Kupang, 10 unit kepada Pemerintah Kabupaten Sumba Timur dan 6 unit kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat,” jelasnya.
Lanjut Ir. Nanan Handono Prasetyo, MT, bantuan yang diserahkan berupa mesin pencacah plastik dilengkapi genset sebagai 1 unit. Mesin cacah tersebut memiliki pisau yang khusus berdiameter sangat kecil. Seberapapun yang dihasilkan oleh mesin pencacah akan digunakan untuk membuat jalan nasional. Untuk satu kilometer jalan dengan lebar 7 meter dan tebal 4 cm dibutuhkan 3 ton cacahan plastik. Besar harapan kami dengan mesin ini bisa mendapatkan volume yang memadai dan optimal dalam memenuhi kebutuhan jalan. (HumasKotaKupang)