-->

Kami sangat menghargai kehadiran Anda di sini. 🙏

Dukung kinerja jurnalisme kami dengan berdonasi agar kami bisa terus menyajikan berita berkualitas untuk Anda. 🚀

Dukung Kami

Anda tidak aktif selama 10 menit!

Halaman akan berpindah ke artikel berikutnya dalam 5 detik. Klik atau sentuh layar untuk membatalkan.

Senin, 14 April 2025
07:56:01 petang

Muhammad Musa’ad Imbau 10 SKPD Provinsi Rampungkan Penyusunan Rancangan APBD 2020

Muhammad Musa’ad  Imbau 10 SKPD Provinsi Rampungkan Penyusunan Rancangan APBD 2020JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Papua Muhammad Musa’ad mendorong 10 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tingkat provinsi, untuk segera merampungkan penyusunan draft Rancangan APBD 2020.

Hal itu, disampaikan Muhammad Musa’ad di Jayapura dalam satu kesempatan, Selasa.

“Masih ada 10 SKPD yang berproses  untuk penyusunan APBD 2020. Kita harap selesai secepatnya karena setelah itu, dokumen akan bisa disampaikan ke DPR Papua untuk proses sidang,” terang ia.

Baca Juga


Musa’ad mengharapkan pengesahan Rancangan APBD 2020, dibahas bersama dengan Anggota DPR Papua yang lama. Sebab jika pengusulannya menunggu sampai dengan dilantiknya anggota legislatif baru, maka dikhawatirkan pengesahannya bakal mengalami keterlambatan.

“Kalau pembahasan dimulai setelah Anggota DPR Papua yang baru dilantik, maka penetapannya  bisa telat. Sebab ada proses lain seperti penetapan pimpinan dewan, kemudian alat kelengkapan dewan dan lainnya, yang bisa melewati batas waktu hingga bulan desember tahun ini,” terang dia.

Oleh karenanya, Musa’ad mengimbau agar 10 SKPD bekerja keras menyelesaikan penyusunan Rancangan APBD 2020 dalam waktu yang relatif singkat. Sehingga proses pembahasan dan penetapan Rancangan APBD 2020 tersebut, dapat diselesaikan secepatnya.

Ia pastikan dalam waktu dekat  Gubernur Papua bakal melantik dan 35 Kepala SKPD hasil reformasi birokrasi .

Pihaknya pun mengimbau Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua untuk melakukan penataan kelembagaan maupun kepegawaian dengan merujuk pada 35 SKPD baru itu.

“Yang pasti distribusikan lah pegawai sesuai kompentesi maupun kebutuhan kelembagaan di masing-masing instansi,” imbaunya. (DiskominfoPapua)


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel