Nasiaput Itlay Minta Warga Patuhi Rambu Lalu Lintas di Ring Road Jayapura
pada tanggal
19 Oktober 2019
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Dinas Perhubungan Provinsi Papua mengimbau pengemudi roda dua dan empat agar mematuhi setiap rambu lalu lintas yang terpasang di Jalan Lingkar (Ring Road) Hamadi - Skyline Kota Jayapura, guna menghindari kecelakaan yang dapat merenggut korban jiwa.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Perhubungan Darat, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Papua, Nasiaput Itlay, di Jayapura, Selasa (15/10/2019).
Ia akui, saat ini di Ring Road baru terpasang rambu lalu lintas sementara. Rambu-rambu itu, diantaranaya larangan kepada pengemudi roda dua dan empat untuk berhenti serta berbalik arah sepanjang ruas jalan tersebut.
“Mengapa kita taruh rambu-rambu itu, sebab jika dilanggar akan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Apalagi, Ring Road ini dibangun untuk digunakan seperti jalan tol”.
“Maka itu, saya imbau agar sekali lagi kepada pengemudi roda dua dan empat, agar dapat mematuhi setiap rambu lalu lintas yang ada,” harapnya.
Sementara dijadwalkan pada akhir bulan ini, Dinas Perhubungan Papua segera melengkapi sepanjang jalan Ring Road dengan fasilitas keselamatan, termasuk rambu-rambu lalu lintas.
Pemasangan fasilitas keselamatan tambahan dan rambu lalu lintas tersebut, sebenarnya sudah direncanakan sejak awal tahun. Hanya saja karena ada keterlambatan proses lelang, sehingga baru dapat dilakukan pada akhir bulan ini.
"Dimana saat ini setelah proses lelang kita sudah kontrak dengan pihak ketiga. Begitu rampung semuanya, pemenang tender akan mulai kerja,” imbuh dia.
Diketahui, sejumlah rambu lalu lintas yang akan dipasang diantaranya, dilarang berhenti, dilarang berbalik arah serta pelarangan bagi kendaraan dengan beban diatas 10 ton untuk melintas. (DiskominfoPapua)
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Perhubungan Darat, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Papua, Nasiaput Itlay, di Jayapura, Selasa (15/10/2019).
Ia akui, saat ini di Ring Road baru terpasang rambu lalu lintas sementara. Rambu-rambu itu, diantaranaya larangan kepada pengemudi roda dua dan empat untuk berhenti serta berbalik arah sepanjang ruas jalan tersebut.
“Mengapa kita taruh rambu-rambu itu, sebab jika dilanggar akan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Apalagi, Ring Road ini dibangun untuk digunakan seperti jalan tol”.
“Maka itu, saya imbau agar sekali lagi kepada pengemudi roda dua dan empat, agar dapat mematuhi setiap rambu lalu lintas yang ada,” harapnya.
Sementara dijadwalkan pada akhir bulan ini, Dinas Perhubungan Papua segera melengkapi sepanjang jalan Ring Road dengan fasilitas keselamatan, termasuk rambu-rambu lalu lintas.
Pemasangan fasilitas keselamatan tambahan dan rambu lalu lintas tersebut, sebenarnya sudah direncanakan sejak awal tahun. Hanya saja karena ada keterlambatan proses lelang, sehingga baru dapat dilakukan pada akhir bulan ini.
"Dimana saat ini setelah proses lelang kita sudah kontrak dengan pihak ketiga. Begitu rampung semuanya, pemenang tender akan mulai kerja,” imbuh dia.
Diketahui, sejumlah rambu lalu lintas yang akan dipasang diantaranya, dilarang berhenti, dilarang berbalik arah serta pelarangan bagi kendaraan dengan beban diatas 10 ton untuk melintas. (DiskominfoPapua)