-->

Kami sangat menghargai kehadiran Anda di sini. 🙏

Dukung kinerja jurnalisme kami dengan berdonasi agar kami bisa terus menyajikan berita berkualitas untuk Anda. 🚀

Dukung Kami

Anda tidak aktif selama 10 menit!

Halaman akan berpindah ke artikel berikutnya dalam 5 detik. Klik atau sentuh layar untuk membatalkan.

Sabtu, 5 April 2025
08:23:01 petang

Pengadilan Pakistan Perintahkan Mantan PM Nawaz Sharif Dibebaskan dengan Jaminan

Pengadilan Pakistan Perintahkan Mantan PM Nawaz Sharif Dibebaskan dengan JaminanISLAMABAD, LELEMUKU.COM - Keluarga mantan PM Pakistan Nawaz Sharif menyatakan sebuah pengadilan di kota Lahore, Pakistan Timur, telah memerintahkan pembebasannya dengan jaminan agar ia dapat memperoleh perawatan medis. Sharif sedang menjalani hukuman penjara karena dinyatakan bersalah atas tuduhan korupsi.

Putusan hari Jumat itu diumumkan oleh Pengadilan Tinggi Lahore setelah memeriksa petisi dari saudara Sharif, Shahbaz Sharif.

Nawaz Sharif dilarikan ke rumah sakit pemerintah di Lahore pada hari Senin setelah kondisi kesehatannya dikatakan memburuk. Ia masih tetap berada di sana di bawah pengawasan otoritas penjara.

Baca Juga


Sharif, yang berusia 69 tahun dan telah tiga kali menjabat sebagai PM, memiliki riwayat masalah kesehatan, termasuk sakit jantung.

Namun pengacaranya, Ashtar Ausaf, mengatakan pihak pengadilan yang berwenang tidak dapat segera membebaskan Sharif sebelum selesainya sidang banding terpisah Selasa mendatang.

Ausaf mengatakan sidang tersebut terkait vonis bersalah kedua terhadap Sharif atas kasus korupsi. (VOA)


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel