Win Nindar Ajak Prajurit dan Persit di Brigif 19 Khatulistiwa Bijak Menggunakan Medsos
pada tanggal
20 Oktober 2019
SINGKAWANG, LELEMUKU.COM - Mencegah terjadinya pelanggaran akibat penyalahgunaan media sosial Komandan Brigif (Danbrigif) 19/Khatulistiwa, Kolonel Inf Win Nindar memberikan arahan kepada Prajurit dan Persit Kartika Chandra Kirana Cabang LIX Brigif 19/KH bertempat di Graha Khatulistiwa, Mako Brigif 19/KH, Kelurahan Bukit Batu, Kecamatan Singkawang Tengah, Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).
Danbrigif 19/KH, Kolonel Inf Win Nindar menegaskan, Prajurit dan Persit harus lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Jangan sampai terjadi pelanggaran, sebagai prajurit dan keluarga besar TNI harus lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Selain itu juga agar tidak mudah percaya dengan berita-berita di media sosial yang belum tentu benar dengan kejadiannya.
"Jangan sampai para Prajurit dan Persit memberikan komentar yang negatif terhadap berita atau informasi yang berkembang saat ini, kita harus Netral" tegas Danbrigif 19/KH.
Kepada Persit, Kolonel Inf Win Nindar dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa salah satu kewajiban Persit adalah mendukung tugas pokok suami, untuk itu agar selalu menjaga kondisi keluarga agar tetap harmonis.
"Ibu-ibu sekalian jaga hubungan baik keluarganya sehingga tidak mempengaruhi kinerja suami dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai prajurit," tukas Danbrigif 19/KH. (Pendam12)
Danbrigif 19/KH, Kolonel Inf Win Nindar menegaskan, Prajurit dan Persit harus lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Jangan sampai terjadi pelanggaran, sebagai prajurit dan keluarga besar TNI harus lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Selain itu juga agar tidak mudah percaya dengan berita-berita di media sosial yang belum tentu benar dengan kejadiannya.
"Jangan sampai para Prajurit dan Persit memberikan komentar yang negatif terhadap berita atau informasi yang berkembang saat ini, kita harus Netral" tegas Danbrigif 19/KH.
Kepada Persit, Kolonel Inf Win Nindar dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa salah satu kewajiban Persit adalah mendukung tugas pokok suami, untuk itu agar selalu menjaga kondisi keluarga agar tetap harmonis.
"Ibu-ibu sekalian jaga hubungan baik keluarganya sehingga tidak mempengaruhi kinerja suami dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai prajurit," tukas Danbrigif 19/KH. (Pendam12)