Dinas PUPR Malra Gandeng P4W IPB dalam Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah 2019
pada tanggal
21 November 2019
LANGGUR, LELEMUKU.COM - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Mengandeng Pusat Pengkajian Perencanaan dan Pengembangan Wilayah Institut Pertanian Bogor (P4W IPB), Untuk Merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah di Kabupaten Maluku Tenggara.
Pada kesempatan tersebut, Dr. Ir. Ernan Rustiadi, M.Agr dari PW4 IPB menyampaikan bahwa, Revisi RTRW ini dilakukan karena sudah ada kajian dan peninjauan kembali dengan adanya peraturan perundang-undangan yang baru, pemekaran kecamatan, dinamika okonomi yang berubah sangat cepat, sehingga hasil peninjauan kembali dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Maluku Tenggara yang sebelumnya sudah tidak sesuai dengan kebutuhan yang ada di wilayah Kabupaten Maluku Tenggara saat ini. Langgur, Jumat (8/11/2019).
“Revisi RTRW Kabupaten Malra ini perlu dilakukan dengan mengikuti ketentuan serta kebutuhan yang ada dan keharusan melakukan pengkajian lingkungan hidup secara strategis, daya tampung juga pemanfaatan fungsi dari wilayah itu sendiri, dengan tujuan untuk mensejahterakan masyarakat setempat. Dengan demikian Revisi RTRW ini menjadi titik temu untuk kepentingan semua aspek”. Ucap Ernan.
Dr. Mujio, S.Pi, MSi dari PW4 IPB pada kesempatan yang sama berharap, melalui kegiatan ini Pemerintah, Anggota DPRD Malra, para Raja/Rat dan masyarakat bersama-sama dapat memberikan masukan agar rencana pengembangan tata ruang wilayah Malra tidak mengalami hambatan. “Maluku Tenggara sangat dikenal dengan Adat, Tradisi dan Budaya sehingga masyarakat perlu dilibatkan dalam perencanaan pengembangannya. Apa yang menjadi kebutuhan dari masyarakat sangat perlu untuk diakomodir, misalnya : Kebutuhan akan sarana jalan, jaringan telekomunikasi, pelabuhan, akses transportasi laut dan air bersih”. Ungkap Mujiono.
Turut hadir pada kegiatan ini Anggota DPRD Malra, Pimpinan OPD Malra, Para Raja/Rat, Mahasiswa dan OKP. (DiskominfoMalra)
Pada kesempatan tersebut, Dr. Ir. Ernan Rustiadi, M.Agr dari PW4 IPB menyampaikan bahwa, Revisi RTRW ini dilakukan karena sudah ada kajian dan peninjauan kembali dengan adanya peraturan perundang-undangan yang baru, pemekaran kecamatan, dinamika okonomi yang berubah sangat cepat, sehingga hasil peninjauan kembali dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Maluku Tenggara yang sebelumnya sudah tidak sesuai dengan kebutuhan yang ada di wilayah Kabupaten Maluku Tenggara saat ini. Langgur, Jumat (8/11/2019).
“Revisi RTRW Kabupaten Malra ini perlu dilakukan dengan mengikuti ketentuan serta kebutuhan yang ada dan keharusan melakukan pengkajian lingkungan hidup secara strategis, daya tampung juga pemanfaatan fungsi dari wilayah itu sendiri, dengan tujuan untuk mensejahterakan masyarakat setempat. Dengan demikian Revisi RTRW ini menjadi titik temu untuk kepentingan semua aspek”. Ucap Ernan.
Dr. Mujio, S.Pi, MSi dari PW4 IPB pada kesempatan yang sama berharap, melalui kegiatan ini Pemerintah, Anggota DPRD Malra, para Raja/Rat dan masyarakat bersama-sama dapat memberikan masukan agar rencana pengembangan tata ruang wilayah Malra tidak mengalami hambatan. “Maluku Tenggara sangat dikenal dengan Adat, Tradisi dan Budaya sehingga masyarakat perlu dilibatkan dalam perencanaan pengembangannya. Apa yang menjadi kebutuhan dari masyarakat sangat perlu untuk diakomodir, misalnya : Kebutuhan akan sarana jalan, jaringan telekomunikasi, pelabuhan, akses transportasi laut dan air bersih”. Ungkap Mujiono.
Turut hadir pada kegiatan ini Anggota DPRD Malra, Pimpinan OPD Malra, Para Raja/Rat, Mahasiswa dan OKP. (DiskominfoMalra)