Hermanus Man Buka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA) Kota Kupang
pada tanggal
05 Desember 2019
KUPANG, LELEMUKU.COM - Dr. Hermanus Man selaku Wakil Wali Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) membuka secara langsung Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA) Tingkat Kota Kupang yang di gelar Dinas Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak Kota Kupang (DP3A KK) dengan tema : Membangun Komitmen Bersama Mewujudkan Kota Kupang yang Layak Anak di Naka Hotel, Rabu (4/12/2019).
Dalam sambutannya Wakil Wali Kota menyimpulkan bahwa untuk membangun Kota Layak Anak diperlukan hak anak, hak dasar anak, pendidikan dan kebutuhan khusus untuk anak, akademisi perguruan tinggi, pelaku bisnis, komunitas dan pemerintah memiliki komitmen yang dikoordinasi oleh Dinas.
Hadir dalam rapat ini Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak, Ir. Clementina R. N. Soengkono, pimpinan OPD, Camat & Lurah se-Kota Kupang, Tokoh Agama, LSM dan 90 peserta.
Sejak tahun 2007, Kota Kupang sebagai Kota Layak Anak (KLA) merupakan Kota yang mengintegrasikan komitmen dan sumber daya Pemerintah, Masyarakat dan dunia usaha serta media massa yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk pemenuhan hak-hak anak.
Viktoria Kekado, S.E. selaku Kepala Seksi Perlindungan Anak DP3A KK dalam laporan panitianya menyampaikan bahwa untuk mewujudkan KLA membutuhkan kerja keras dan partisipasi semua pihak dan untuk itulah peran gugus tugas sangat strategis dalam mendorong pelaksanaan.
Adapun tujuan dari Rapat Koordinasi Gugus Tugas KLA ini ialah untuk mengintegrasikan hak-hak anak dalam pembangunan KLA, memobilisasi sumber daya manusia, sarana, prasarana dan metode yang ada pada pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan media massa dalam rangka menciptakan Kota Kupang yang layak anak, memberikan pemahaman kepada para peserta tentang peran, tugas dan fungsi masing-masing terkait pengembangan Kota Kupang menuju KLA dan menemukan solusi konkrit terhadap setiap permasalahan yang dihadapi dalam pengembangan KLA di Kota Kupang. (HumasKotaKupang)
Dalam sambutannya Wakil Wali Kota menyimpulkan bahwa untuk membangun Kota Layak Anak diperlukan hak anak, hak dasar anak, pendidikan dan kebutuhan khusus untuk anak, akademisi perguruan tinggi, pelaku bisnis, komunitas dan pemerintah memiliki komitmen yang dikoordinasi oleh Dinas.
Hadir dalam rapat ini Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak, Ir. Clementina R. N. Soengkono, pimpinan OPD, Camat & Lurah se-Kota Kupang, Tokoh Agama, LSM dan 90 peserta.
Sejak tahun 2007, Kota Kupang sebagai Kota Layak Anak (KLA) merupakan Kota yang mengintegrasikan komitmen dan sumber daya Pemerintah, Masyarakat dan dunia usaha serta media massa yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk pemenuhan hak-hak anak.
Viktoria Kekado, S.E. selaku Kepala Seksi Perlindungan Anak DP3A KK dalam laporan panitianya menyampaikan bahwa untuk mewujudkan KLA membutuhkan kerja keras dan partisipasi semua pihak dan untuk itulah peran gugus tugas sangat strategis dalam mendorong pelaksanaan.
Adapun tujuan dari Rapat Koordinasi Gugus Tugas KLA ini ialah untuk mengintegrasikan hak-hak anak dalam pembangunan KLA, memobilisasi sumber daya manusia, sarana, prasarana dan metode yang ada pada pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan media massa dalam rangka menciptakan Kota Kupang yang layak anak, memberikan pemahaman kepada para peserta tentang peran, tugas dan fungsi masing-masing terkait pengembangan Kota Kupang menuju KLA dan menemukan solusi konkrit terhadap setiap permasalahan yang dihadapi dalam pengembangan KLA di Kota Kupang. (HumasKotaKupang)