Kormomolin Jadi Kecamatan Pertama Berkomitmen Stop BABS di Maluku
ALUSI, LELEMUKU.COM – Kecamatan Kormomolin di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku menjadi kecamatan pertama di Maluku yang mendeklarasikan komitmennya untuk melakukan tindakan Open Defecation Free (ODF) atau stop buang air besar sembarangan (BABS) pada Jumat (06/12/2019).
“Pada tanggal 6 Desember 2019 Kecamatan Kormomolin menyatakan diri sebagai kecamatan ODF dengan mengubah pola pikir dan mengubah perilaku,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Tanimbar, dr. Juliana Ch. Ratuanak kepada Lelemuku.com pada Minggu (08/12/2019).
Menurut Juliana hal ini merupakan hasil perjuangan tanpa lelah yang telah dimulai sejak tahun 2011 lalu, awalnya pihaknya bersama masyarakat setempat melakukan sasi pantai dengan kearifan lokal lewat sumpah dan komitmen adat untuk tidak BABS di pantai dan hutan, arisan wc, cetak kloset, pemivuan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dan deklarasi kecamatan stop BABS secara bersama dengan slogan ‘sehatlah Tanimbarku, sehatlah Maluku dan sehatlah Indonesiaku’.
“Ini adalah bagian dari pengembangan manusia. Sehatlah Tanimbarku. Terima kasih para pemimpin, terima kasih para sahabatku di Dinkes Tanimbar, terima kasih Kepala Puskesmas Alusi, Bapa Camat dan para Kepala Desa se Kecamatan Kormomolin. Tuhan memberkati kita semua,” ungkapnya.
Melalui deklarasi tersebut, seluruh masyarakat Kecamatan Kormomolin yang terdiri dari Desa Alusi Raya, Klimasa, Lorwembun, Lumasebu dan Meyano Raya berkomitmen untuk tidak lagi melakukan BABS dan turut memiliki tanggung jawab bersama dalam meningkatkan kualitas kesehatan serta memelihara kebersihan di masing-masing wilayahnya dari perilaku BABS yang tidak hanya merugikan diri sendiri, namun juga menimbulkan kerugian berupa pencemaran lingkungan sekitar. (Laura Sobuber)