-->

Berkantor di Larat, Petrus Fatlolon Dekatkan Diri Dengan Masyarakat

LARAT, LELEMUKU.COM – Pertama kali dalam sejarah kepemimpinan di Bumi Duan Lolat, yang dulu bernama Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) dan kini berganti resmi menjadi Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dengan dua bupati defenitif, barulah kali ini pada era pemerintahan Bupati Petrus Fatlolon, berkantor Sehari di kecamatan. Dan dari 10 kecamatan yang ada, Tanimbar Utara (Tanut) menjadi pilihan dirinya untuk berkantor disitu. Tak hanya Bupati, dirinya juga memboyong para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Ketua Tim Penggerak PKK Joice Fatlolon/Pentury, bahkan Ketua DPRD Jaflaun Omans Batlajery dan beberapa anggota turut ikut dalam program ini.

Sebelum memulai kerjanya, Bupati mengajak seluruh ASN, TNI/Polri dan siswa-siswi SD, SMP dan SMA/SMK yang sederajat di kecamatan tertua bumi Duan Lolat ini untuk berolaraga pagi bersama.

“Hari ini saya dan OPD akan berkantor di Larat, kalau ada masyarakat atau siapa saja yang mau datang berdiskusi, berbicara dengan bupati, silahkan datang ke sini,” tandas dia usai senam pagi bersama yang berlangsung di alun-alun Kota Larat, Jumat (19/03/2020).

Bupati melanjutkan lawatan kerjanya usai mensosialisasi tentang virus Corona atau Covid-19, dirinya dengan berjalan kaki meninjau lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang berlokasi di Desa Ritabel. Sayangnya, ketika meninjau TPU, Bupati Fatlolon, dihadang oleh beberapa pemilik lahan dengan melakukan sweri atau palang jalan masuk ke area pemakaman.

Warga yang notabenenya adalah tiga marga pemilik area tersebut, mengungkapkan kekecewaan mereka, lantaran sudah dua tahun lebih ini, OPD yang ditunjuk langsung untuk melakukan pembebasan dan pembayaran ganti rugi lahan TPU, tidak melaksanakan apa yang sudah diposisikan Bupati. Alhasil, hal ini baru terungkap ketika dirinya berkantor di Larat. Lagi-lagi Bupati Fatlolon, menemukan fakta bahwa OPD-nya hingga Camat setempat tidak tuntas dalam melaksanakan apa yang sudah diperintahkan sesuai aturan dan mekanisme untuk kepentingan umum.

Bupati Fatlolon, tetap santun melayani protes warga ini. Dia menjelaskan bahwa telah mendisposisikan terkait pembayaran ini sejak dua tahun lalu. Padahal kalau dilihat, ini cuma persoalan teknis. Akan tetapi lagi-lagi tidak bisa dituntaskan oleh dinas terkait.

“Saya sudah disposisi untuk selesaikan. Dan ini sudah dari dua tahun lalu. Tadi sudah diperintahkan untuk ukur,” ujar dia.

Menurutnya, dia telah langsung memerintahkan untuk lakukan pengukuran. Dan kini bidang aset daerah sementara menghubungi pihak terkait untuk surat pembebasannya dan angkanya telah disepakati, begitu juga dengan tanggal pembayarannya.

“Saya kasih waktu seminggu untuk menyelesaikannya. Paling lambat pekan kedepan sudah bisa lakukan pembayaran. Saya mohon maaf atas keterlambatan ini. Pemda Kepulauan Tanimbar tidak sengaja abaikan hak rakyat,” tandas dia.

Bagian Aset sendiri mengakui kalau di deadline Bupati hanya satu Minggu untuk menyelesaikan persoalan ini. Dan dari koordinasi dengan pemilik lahan, mereka support dan dukung pemerintah.

Untuk diketahui, jalan masuk ke area TPU dan lahan parkir, dimiliki oleh tiga marga yakni Titioka, Miyasa dan Laisila. Dengan luasan 600 meter atau 0,6 hektar.

“Ternyata pak Bupati menyambut baik keluhan kami ini dan langsung mengarahkan Kabid aset untuk proses hal ini. Kami sangat senang dengan berkantor Sehari di Kota Larat, aspirasi kami bisa disampaikan. Kalau kami ke Saumlaki, selain mahal ongkos kesana, tetapi juga sering di putar-putar oleh OPD terkait jika kami tanyakan masalah ini. Ini baru pertama kalinya kepala daerah di Tanimbar berkantor di kecamatan. Palingan hanya kunjungan kerja biasa saja,” tandas salah satu pemilik lahan Abinadap Titioka.

Bukan saja masalah penyelesaian TPU yang mandek. Tetapi juga ditemukan fakta, kalau selama ini, program PKK di Kecamatan Tanimbar Utara, yang diketuai oleh istri Camat Tanut tidaklah berjalan alias mogok total. Hal ini menjadi bahan evaluasi tersendiri bagi Ketua Tim Penggerak Kabupaten Ny. Joice Pentury Fatlolon.

Usai berkantor Sehari di Larat, pada Sabtu (21/03/2020), Bupati dan rombongan bertolak ke Kecamatan Fordata, untuk meninjau langsung proges pembangunan jalan Trans Fordata, menutup atap gedung gereja Desa Romean, dan menghadiri Sidang Klasis Jemaat GPM Tanut. (Laura Sobuber)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel