Cegah Penyebaran Corona, Herry Naap Perintahkan Tutup Kafe dan Karaoke di Biak Numfor
BIAK, LELEMUKU.COM – Pemerintah Kabupaten Biak Numfor terus berupaya melakukan berbagai cara dalam mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Kali ini giliran tempat hiburan malam seperti karaoke, kafe dan tempat-tempat yang dinilai dijadikan tempat berkumpul banyak orang ditutup. Bahkan, penutupan itu wajib dilakukan untuk sementara.
Bupati Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd dengan tegas menyatakan, bahwa semua pihak harus mendukung upaya-upaya yang dilakukan pemerintah dalam mencegah atau menimalisir terjadinya penularan virus corona di Kabupaten Biak Numfor.
“Kafe, karaoke dan tempat-tempat keramaian lainnya ditutup untuk sementara. Ini penting untuk memutus mata rantai terjadinya kemungkinan penularan virus korona, penutupan kafe dan tempat karaoke wajib dilakukan, dan surat edaran penutupannya sementara dibuatkan,” ujar Bupati.
Penutupan sementara tempat hiburan malam, termasuk kafe dimaksudkan untuk mengantisipasi meluasnya penyebaran wabah virus corona (Covid-19).
Dikatakan Bupati, bahwa Covid-19 telah mewabah di sejumlah daerah di Indonesia, sehingga perlu mendapat penanganan serius agar virus tersebut tidak meresahkan di kalangan masyarakat Kabupaten Biak Numfor. Masyarakat juga diminta mendukung upaya-upaya pencegahan yang terus digalakkan.
Pemerintah kabupaten Biak Numfor dengan berbagai upaya saat ini.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Biak Numfor juga telah mengeluarkan larangan tidak memperbolehkan dilakukannya kegiatan yang mengumpulkan banyak orang.
Acara-acara yang telah diangendakan juga wajib dibatalkan untuk sementara hingga dengan waktu belum ditentukan. (HumasBiakNumfor)