Gugus Tugas Pencegahan COVID-19 Imbau Warga Kota Jayapura Tidak Berkumpul di Tempat Umum
pada tanggal
24 Maret 2020
JAYAPURA, LELEMUKU.COM – Gugus tugas pencegahan penyebaran covid 19 kota Jayapura terus berupaya menekan laju penyebaran virus yang sudah menyebar secara global diseluruh dunia.
Beberapa hari terakhir, tim tersebut sudah melakukan penyemprotan desinfektan dan menghimbau agar masyarakat tidak lagi mendatangi tempat-tempat umum kalau tidak penting, tetapi masih saja ada masyarakat yang mengindahkan himbauan tersebut.
Untuk itu, berdasarkan hasil rapat evaluasi yang dilakukan aula sian soor kantor wali kota Jayapura, Senin (23/03/2020), diputuskan akan menerbitkan instruksi Wali Kota, yang melarang masyarakat untuk berkumpul dan berada di tempat-tempat umum. Apabila ada yang kedapatan tidak menjalankan instruksi tersebut maka akan diberikan tindakan tegas.
“Akan dikeluarkan instruksi Walikota yang isinya antara lain, masyarakat dihimbau untuk menahan diri dan tidak keluar rumah, melarang untuk berkumpul termasuk acara-acara seperti pernikahan, kumpul-kumpul di tempat ibadah maupun di tempat rekreasi. Akan menyurati KUA, pemilik-pemilik gedung, pemilik tempat-tempat hiburan bar dan diskotik, salon, tempat pijit untuk mengikuti instruksi tersebut sampai 17 April 2020,” ujar Ketua Gugus Tugas Covid 19 kota Jayapura, Ir. H. Rustan Saru, MM, yang juga Wakil Wali Kota Jayapura.
Lanjutnya, diharapkan toko, supermarket, pasar tetap buka sampai jam 8 malam. Masyarakat diminta untuk bisa memahami dan jangan panik, karena yang dilakukan ini demi kebaikan bersama
Agar hal tersebut dapat dijalankan dengan baik diharapkan, adanya kesadaran dari semua masyarakat untuk bekerjasama sehingga dapat meminimalisir penyebaran covid 19 di kota Jayapura dan tokoh-tokoh agama diharapkan menghimbau umatnya.
Mengenai ketersediaan sembako dan BBM diharapkannya, stok sembako aman untuk jangka waktu 4 bulan kedepan dan stok BBM bisa mencukupi sampai 21 hari kedepan.
“Stok sembako dan BBM aman sehingga kami sangat berharap masyarakat tidak boleh membeli dalam jumlah banyak, pengusaha juga jangan menimbun barang. Kita semua harus bekerja sama demi kebaikan bersama,” tegasnya. (HumasKotaJayapura)
Beberapa hari terakhir, tim tersebut sudah melakukan penyemprotan desinfektan dan menghimbau agar masyarakat tidak lagi mendatangi tempat-tempat umum kalau tidak penting, tetapi masih saja ada masyarakat yang mengindahkan himbauan tersebut.
Untuk itu, berdasarkan hasil rapat evaluasi yang dilakukan aula sian soor kantor wali kota Jayapura, Senin (23/03/2020), diputuskan akan menerbitkan instruksi Wali Kota, yang melarang masyarakat untuk berkumpul dan berada di tempat-tempat umum. Apabila ada yang kedapatan tidak menjalankan instruksi tersebut maka akan diberikan tindakan tegas.
“Akan dikeluarkan instruksi Walikota yang isinya antara lain, masyarakat dihimbau untuk menahan diri dan tidak keluar rumah, melarang untuk berkumpul termasuk acara-acara seperti pernikahan, kumpul-kumpul di tempat ibadah maupun di tempat rekreasi. Akan menyurati KUA, pemilik-pemilik gedung, pemilik tempat-tempat hiburan bar dan diskotik, salon, tempat pijit untuk mengikuti instruksi tersebut sampai 17 April 2020,” ujar Ketua Gugus Tugas Covid 19 kota Jayapura, Ir. H. Rustan Saru, MM, yang juga Wakil Wali Kota Jayapura.
Lanjutnya, diharapkan toko, supermarket, pasar tetap buka sampai jam 8 malam. Masyarakat diminta untuk bisa memahami dan jangan panik, karena yang dilakukan ini demi kebaikan bersama
Agar hal tersebut dapat dijalankan dengan baik diharapkan, adanya kesadaran dari semua masyarakat untuk bekerjasama sehingga dapat meminimalisir penyebaran covid 19 di kota Jayapura dan tokoh-tokoh agama diharapkan menghimbau umatnya.
Mengenai ketersediaan sembako dan BBM diharapkannya, stok sembako aman untuk jangka waktu 4 bulan kedepan dan stok BBM bisa mencukupi sampai 21 hari kedepan.
“Stok sembako dan BBM aman sehingga kami sangat berharap masyarakat tidak boleh membeli dalam jumlah banyak, pengusaha juga jangan menimbun barang. Kita semua harus bekerja sama demi kebaikan bersama,” tegasnya. (HumasKotaJayapura)