Richard Louhenapessy Ungkap Proses Belajar Mengajar di Ambon Berlangsung Melalui Home Schooling
pada tanggal
19 Maret 2020
AMBON, LELEMUKU.COM – Proses belajar mengajar yang sedianya berlangsung disekolah, untuk sementara waktu dilakukan dirumah (Home Schooling). Hal itu disampaikan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy saat memberikan keterangan pers, diruang rapat Balaikota Ambon, Senin (16/3/2020).
Meski dirumahkan, siswa tetap menjalankan aktifitas mereka sebagai pelajar.
“Akan ada materi-materi pelajaran yang dikirimkan via internet oleh para guru, sehingga siswa bisa tetap belajar meski mereka berada dirumah,” kata Walikota.
Hal ini merupakan langkah preventif Pemerintah Kota Ambon dalam mengantisipasi penyebaran virus COVID-19, khususnya dikalangan anak-anak sekolah.
“Sampai saat ini, sore ini, belum ada korban positif COVID 19 di Kota Ambon, Home Schooling adalah salah satu langkah dalam meningkatkan kewaspadaan,” jelas Walikota.
Kegiatan home schooling, lanjut Walikota akan berlangsung terhitung sejak tanggal 17 hingga 31 maret mendatang.
“Kita berikan home schooling dengan beberapa persyaratan, yakni para siswa dilarang kumpul berkelompok, untuk itu Pemerintah akan mengeluarkan surat edaran,” tegas Walikota.
Selain itu, siswa dilarang untuk mengunjungi tempat-tempat keramaian dan juga berpergian keluar daerah.
“Untuk memantaunya, kita akan berikan travel form kepada orang tua murid, dimana pada formulir tersebut, orang tua harus mengisi catatan kegiatan yang dilakukan siswa selama mengikuti home schooling, dan akan diserahkan pada saat siswa kembali kesekolah masing-masing,” ucapnya.
Kepada orang tua, Walikota meminta untuk senantiasa memantau anak selama berada dirumah. “Mereka tetap belajar meski berada dirumah, dibawah pengawasan orang tua,” katanya.
Walikota menyebutkan, kebijakan home schooling hanya berlaku bagi para siswa, sementara guru dan kepala sekolah wajib masuk seperti biasa. (DiskominfoAmbon)
Meski dirumahkan, siswa tetap menjalankan aktifitas mereka sebagai pelajar.
“Akan ada materi-materi pelajaran yang dikirimkan via internet oleh para guru, sehingga siswa bisa tetap belajar meski mereka berada dirumah,” kata Walikota.
Hal ini merupakan langkah preventif Pemerintah Kota Ambon dalam mengantisipasi penyebaran virus COVID-19, khususnya dikalangan anak-anak sekolah.
“Sampai saat ini, sore ini, belum ada korban positif COVID 19 di Kota Ambon, Home Schooling adalah salah satu langkah dalam meningkatkan kewaspadaan,” jelas Walikota.
Kegiatan home schooling, lanjut Walikota akan berlangsung terhitung sejak tanggal 17 hingga 31 maret mendatang.
“Kita berikan home schooling dengan beberapa persyaratan, yakni para siswa dilarang kumpul berkelompok, untuk itu Pemerintah akan mengeluarkan surat edaran,” tegas Walikota.
Selain itu, siswa dilarang untuk mengunjungi tempat-tempat keramaian dan juga berpergian keluar daerah.
“Untuk memantaunya, kita akan berikan travel form kepada orang tua murid, dimana pada formulir tersebut, orang tua harus mengisi catatan kegiatan yang dilakukan siswa selama mengikuti home schooling, dan akan diserahkan pada saat siswa kembali kesekolah masing-masing,” ucapnya.
Kepada orang tua, Walikota meminta untuk senantiasa memantau anak selama berada dirumah. “Mereka tetap belajar meski berada dirumah, dibawah pengawasan orang tua,” katanya.
Walikota menyebutkan, kebijakan home schooling hanya berlaku bagi para siswa, sementara guru dan kepala sekolah wajib masuk seperti biasa. (DiskominfoAmbon)