-->

Kami sangat menghargai kehadiran Anda di sini. 🙏

Dukung kinerja jurnalisme kami dengan berdonasi agar kami bisa terus menyajikan berita berkualitas untuk Anda. 🚀

Dukung Kami

Anda tidak aktif selama 10 menit!

Halaman akan berpindah ke artikel berikutnya dalam 5 detik. Klik atau sentuh layar untuk membatalkan.

Sabtu, 5 April 2025
11:31:17 pagi

Ridwan Rumasukun Harap Aplikasi E-LHKPN Sebagai Saran Pencegahan Korupsi

JAYAPURA, LELEMUKU.COM – Pemerintah Provinsi Papua sejak 2017 telah melaksanakan peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Nomor 7 2016 dengan menetapkan Pergub Papua 72 tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di lingkungan Pemprov Papua. ⠀

Tak sampai disitu, Pemprov Papua sejak 2017 lalu telah mulai menggunakan aplikasi E-LHKPN meski persentasenya relatif masih rendah karena masih masih dalam tahap permulaan. ⠀


Sementara mendorong agar penggunaannya menjadi 100 persen, Dinas Kominfo Papua kerja sama dengan KPK RI kembali menggelar Training of trainers penggunaan aplikasi E-LHKPN di lingkungan instansi Pemprov Papua.⠀

Baca Juga


Dari kegiatan ini diharapkan semakin tumbuh komitmen yang kuat bagi seluruh ASN di lingkungan Pemprov Papua, agar mulai memanfaatkan program tersebut (E-LHKPN) secara terus menerus dan berkesinambungan. ⠀

“Tentu kami pun berharap pemerintah daerah di tingkat kab/kota melakukan hal serupa. Sehingga secara tidak langsung telah melakukan program pencegahan korupsi bagi penyelenggara negara di daerah masing-masing,” terang Asisten Bidang Umum Sekda Papua Ridwan Rumasukun dalam arahannya, siang tadi.⠀

Menurut dia, keberadaan KPK RI di Papua dalam kegiatan training of trainers merupakan bentuk keseriusan lembaga anti rasuah tersebut dalam membantu pemerintah daerah mencegah terjadinya korupsi. ⠀

“Oleh karena itu, saya mengharapkan kepada seluruh peserta trainig of triners penggunaan aplikasi E-LHKPN baik, pemerintah provinsi maupun dari kab/kota agar mengikuti kegiatan ini dengan baik dan sungguh-sungguh. Sebab keberadaan program E-LHKPN untuk memberikan kemudahan kepada segenap wajib LHKPN dalam menyampaikan laporan harta kekayaannya” ⠀

“Diharapkan pula setelah kembali ke daerah masing-masing dapat menerapkan program ini. sekaligus membantu dan mendorong wajib LHKPN kepada seluruh ASN dalam menyampaikan harta kekayaannya dengan benar dan berkelanjutan,” imbaunya. (DiskominfoPapua)



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel