Demmy Paays Ajak Masyarakat Kota Ambon Bantu Gugus Tugas COVID-19 Pantau Pelaku Perjalanan
pada tanggal
18 April 2020

Hal itu diungkapkan Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ambon, Demmy Paays, saat dikonfirmasi Tim Media Center melalui saluran telepon, Sabtu (18/4/2020).
Kalak menjelaskan, dalam menekan penyebaran COVID-19, Gugus Tugas membutuhkan keterlibatan masyarakat.
Baca Juga
Isolasi mandiri, lanjut Kalak, merupakan protap yang diatur Pemerintah bagi semua Pelaku Perjalanan dengan durasi waktu 14 hari setelah tiba ditempat tujuan.
“Ini protap, jadi wajib dilaksanakan demi kebaikan bersama, dan masyarakat diharapkan aktif untuk memantau serta melaporkan kepada Tim Gugus Tugas apabila ada yang melanggar protap tersebut,” beber Kalak.
“Semalam kita menerima laporan, tim langsung turun lokasi. Sosialisasi kita berikan, baik kepada Pelaku Perjalanan maupun keluarganya. Apabila kedepan, Gustu masih menerima laporan yang sama, maka baik Pelaku Perjalanan maupun anggota keluarga yang melakukan kontak erat dengannya akan mengikuti isolasi secara terpadu sesuai lokasi yang sudah ditetapkan Pemerintah,” tutup Kalak.
Karena itu, kepada masyarakat, Pemerintah berharap untuk tetap mengikuti anjuran guna mencegah penyebaran COVID 19, dan bagi para pelaku perjalanan, sangat diharapkan untuk melakukan isolasi mandiri sesuai waktu yang ditetapkan demi kebaikan dan kesehatan bersama. (DiskominfoSandiAmbon)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.