Gugus Tugas COVID-19 Maluku dan Organisasi Kepemudaan Bahas Penanganan Virus Corona
pada tanggal
03 April 2020
AMBON, LELEMUKU.COM – Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID -19 Provinsi Maluku menggelar pertemuan bersama dengan sejumlah organisasi kepemudaan (OKP) di Maluku dengan agenda membahas penanganan virus Corona di Maluku.
Pertemuan ini dipimpin Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID -19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang, didampingi Kepala Dinas Kesehatan, Melkye Pontoh, dan berlangsung di lantai 6 Kantor Gubernur Maluku, Jumat sore (03/04/2020).
Sejumlah OKP yang hadir dalam pertemuan itu masing-masing, HMI, KAHMI, PMII, PMKRI, GMNI dan lainnya.
Juru bicara dari perwakilan masing-masing organisasi ini merupakan para alumni organiasi yang tergabung dalam Kelompok Cipayung. Mereka hadir setelah Tim Gugus Tugas Provinsi Maluku mengundang mereka untuk bertukar pikiran.
Kasrul dalam kesempatan itu menyampaikan, pihaknya memang bertugas mengkoordinasikan seluruh Gugus Tugas di kabupaten/kota yang diketuai Sekda atau Kepala Dinas setempat perihal penanganan Covid-19.
Hal ini menjadi alasan untuk mengundang Kelompok Cipayung, salah satunya adalah keinginan adanya keterlibatan sebuah lembaga di lingkup RT/RW di setiap desa.
Meskipun sebagian RT/RW belum mengetahui keinginan Gugus Tugas Provinsi Maluku, namun pihaknya sangat menaruh perhatian agar Gugus Tugas di kabupaten/kota dapat membentuk Gugus Tugas hingga tingkat ke desa.
“Kenapa kami menginginkan Kelompok Cipayung terlibat di Gugus Tugas RT? Agar ada lembaga yang bisa melakukan partisipasi atau koordinasi langsung dengan masyarakat termasuk mahasiswa. Para mahasiswa ini, jelang libur awal Ramadhan atau lebaran, diprediksikan akan pulang kampung dalam jumlah yang banyak,” katanya.
Meskipun menurut Kasrul, beberapa Bupati telah menganjurkan kepala desa untuk menerapkan isolasi desa. Namun, untuk penerapan isolasi desa di Kota Ambon, dirasa cukup berat tantangannya. Atas dasar itulah, Gugus Tugas Provinsi mengingkan keterlibatan Kelompok Cipayung. Seperti apa cara penerapannya?
“Berawal dari RT. Mungkin di negeri-negeri kawasan Maluku Tengah dan Maluku Tenggara, koordinasinya cukup di tingkat negeri atau ohoi. Nah, di tingkat Ohoi atau negeri inilah yang berperan mengistruksikan isolasi desa,” ujarnya.
Untuk itu, kata Kasrul, pihaknya sering mengatakan, bila di Kota Ambon, kemungkinan pembentukan gugusnya tidak hanya sampai di tingkat desa atau kelurahan melainkan harus sampai di tingkat RT. Opsi inilah yang dirasa sulit bagi Gugus Tugas Provinsi.
Menanggapi hal ini, Asmin Matdoan mengakui, sosial distance yang dicanangkan pemerintah kurang berjalan efektif, akibat rendahnya partisipasi publik sehingga keterlibatan stakeholder dalam jumlah banyak sangat dibutuhkan.
“Kita belum bicara sampai pada level 40 persen dari berapa KK yang terkena dampak ekonominya. Itu nanti kewenangan pemerintahlah. Termasuk cara penanganan terhadap para pelaku perjalanan,” katanya.
Di Kota Ambon, usul Matdoan, perlu ditentukan kawasan mana saja yang perlu dibangun pos penanganan isolasi desa. Sehingga disaat pelaku perjalanan tiba di desa setempat, secepatnya ditangani petugas.
“Kita memang butuh beberapa waktu untuk mengedukasi penularan virus ini,” usulnya. (HumasMaluku)