Husni Thamrin Ungkap 5 Pasien Positif COVID-19 di Sulsel Terus Membaik
pada tanggal
04 April 2020
MAKASSAR, LELEMUKU.COM - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 melalui Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Provinsi Sulsel, Husni Thamrin menyampaikan kabar gembira terkait adanya pasien yang dinyatakan terus membaik dari Virus Corona atau COVID-19.
Dalam video conference bersama awak media, Selasa, (31/3/2020), Husni Thamrin mengatakan dari 50 Pasien yang positif Corona sudah ada 5 lima orang yang dinyatakan terus membaik.
"Jadi Konfirmasi dari salah satu rumah sakit rujukan penanganan COVID-19 yaitu RS Stella Maris menyampaikan, ada 5 orang yang dinyatakan terus membaik, meski saat ini belum dilaporkan secara resmi sehingga belum dimasukkan kedalam website,"ungkap Husni.
Dia menyebutkan bersama seluruh tim akan terus melakukan penanganan agar pasien yang sudah dinyatakan positif bisa segera sembuh.
"Semuanya pasti melalui proses penyembuhan termasuk yang PDP harus melewati 14 hari masa inkubasi, setelah itu melewati tahapan swab sampai dua kali dan apabila dinyatakan negatif berarti aman tidak terpapar virus corona,"sebutnya.
Lebih jauh Husni mengatakan, pasien yang dinyatakan meninggal juga mendapat perlakukan khusus mulai dari rumah sakit hingga di pemakaman.
"Memang ada perlakukan khusus dalam hal jenasah, yang dimulai dari rumah sakit untuk dikafani dan dimasukkan kedalam peti kemudian sampai di pemakaman semua dilakukan sesuai standar WHO,"jelasnya. (DiskominfoSulsel)
Dalam video conference bersama awak media, Selasa, (31/3/2020), Husni Thamrin mengatakan dari 50 Pasien yang positif Corona sudah ada 5 lima orang yang dinyatakan terus membaik.
"Jadi Konfirmasi dari salah satu rumah sakit rujukan penanganan COVID-19 yaitu RS Stella Maris menyampaikan, ada 5 orang yang dinyatakan terus membaik, meski saat ini belum dilaporkan secara resmi sehingga belum dimasukkan kedalam website,"ungkap Husni.
Dia menyebutkan bersama seluruh tim akan terus melakukan penanganan agar pasien yang sudah dinyatakan positif bisa segera sembuh.
"Semuanya pasti melalui proses penyembuhan termasuk yang PDP harus melewati 14 hari masa inkubasi, setelah itu melewati tahapan swab sampai dua kali dan apabila dinyatakan negatif berarti aman tidak terpapar virus corona,"sebutnya.
Lebih jauh Husni mengatakan, pasien yang dinyatakan meninggal juga mendapat perlakukan khusus mulai dari rumah sakit hingga di pemakaman.
"Memang ada perlakukan khusus dalam hal jenasah, yang dimulai dari rumah sakit untuk dikafani dan dimasukkan kedalam peti kemudian sampai di pemakaman semua dilakukan sesuai standar WHO,"jelasnya. (DiskominfoSulsel)