Ikuti Rapid Test Dinkes Kota Kupang, Jefirstson Riwu Kore Negatif COVID -19
pada tanggal
01 April 2020
KUPANG, LELEMUKU.COM - Dinas Kesehatan Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (28/03/2020) siang melakukan prosedur pemeriksaan sampel darah Walikota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH menggunakan rapid test kit. Dari hasil tes menunjukkan bahwa Walikota Kupang negatif terhadap virus corona (Covid-19).
Selain Walikota Kupang, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Kupang, Ny. Hilda Riwu Kore Manafe juga turut menjalani rapid Test Covid-19. Tampak Kepala Dinas Kesehatan, drg. Retnowati, M.Kes hadir mendampingi Walikota Kupang dan ibu selama menjalani pemeriksaan oleh dokter ahli yang ditunjuk Dinas Kesehatan Kota Kupang.
Terkait pemeriksaan terhadap sampel darah Walikota Kupang, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati, M.Kes menjelaskan bahwa ini merupakan pertama kalinya rapid test Covid-19 dilaksanakan di Kota Kupang, “kami laksanakan pertama kali pada Bapak Walikota Kupang serta ibu dan selanjutnya Bapak Wakil Walikota juga akan menjalani tes. Langsung kami laksanakan setelah alat rapid test diterima dari Pemerintah Provinsi NTT. Dan kebetulan juga menimbang bapak Walikota dan bapak Wakil Walikota Kupang beberapa waktu lalu pernah ke luar daerah,” ujar Kadis.
Walikota Kupang kurang lebih 13 hari yang lalu tepatnya tanggal 15 Maret 2020 hadir dalam Kongres yang dilaksanakan Partai Demokrat di Jakarta dan menurut informasi salah satu pesertanya telah dinyatakan positif Corona. Selain itu Jakarta kini telah masuk kategori zona merah Covid-19, “alhamdulilah hasil tes Bapak Wali tadi negatif, tes ini merupakan bagian upaya kita dalam mencegah penyebaran Covid-19 yang semakin meluas di Indonesia sekaligus tanggungjawab kami untuk melayani kesehatan kepala daerah,” jelas drg. Retno.
Dirinya menjelaskan cara kerja alat rapid test adalah untuk melihat adanya antibodi dalam sampel darah. Pada test kit tersebut, terdapat 3 keterangan yang bertuliskan C, IgG, dan IgM, “Kalau ada garis di C saja berarti negatif, kalau ada garis di C dan IgG atau IgM artinya positif. Jika hasilnya negatif berarti tidak ada virus. Virus corona baru bisa dilihat dalam waktu 7-10 hari setelah terjangkit. Jika baru terjangkit masih sulit dideteksi. Bapak Wali sendiri sudah 13 hari berada di Kupang setelah pulang dari Jakarta. Jadi kalau saat itu baru pulang langsung dites virusnya masih sulit dideteksi. Lagipula alatnya juga baru datang dan Bapak Wali sudah 13 hari semenjak pulang dari Jakarta. Kita bersyukur hasil tesnya negatif,” ujar Kadis.
Menurutnya, kedepan rapid test akan dilakukan untuk umum, sebagai salah satu upaya deteksi dini terhadap penularan Covid-19, terlebih khusus untuk mereka yang masuk kategori orang dalam pengawasan (ODP), “Alat yang tersedia baru satu unit dan masih sulit mendapatkannya. Tapi kami sedang berupaya menambah alat Rapid Test ini,” ujarnya. Mantan Kepala Dinas Sosial Kota Kupang tersebut mengatakan tes yang dilakukan ini bukan untuk partai tertentu atau orang-orang tertentu. Menurutnya, siapapun bisa lakukan tes menggunakan rapid test. Namun saat ini Dinas Kesehatan Kota Kupang mengutamakan mereka yang masuk kategori ODP. (HumasKotaKupang)
Selain Walikota Kupang, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Kupang, Ny. Hilda Riwu Kore Manafe juga turut menjalani rapid Test Covid-19. Tampak Kepala Dinas Kesehatan, drg. Retnowati, M.Kes hadir mendampingi Walikota Kupang dan ibu selama menjalani pemeriksaan oleh dokter ahli yang ditunjuk Dinas Kesehatan Kota Kupang.
Terkait pemeriksaan terhadap sampel darah Walikota Kupang, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati, M.Kes menjelaskan bahwa ini merupakan pertama kalinya rapid test Covid-19 dilaksanakan di Kota Kupang, “kami laksanakan pertama kali pada Bapak Walikota Kupang serta ibu dan selanjutnya Bapak Wakil Walikota juga akan menjalani tes. Langsung kami laksanakan setelah alat rapid test diterima dari Pemerintah Provinsi NTT. Dan kebetulan juga menimbang bapak Walikota dan bapak Wakil Walikota Kupang beberapa waktu lalu pernah ke luar daerah,” ujar Kadis.
Walikota Kupang kurang lebih 13 hari yang lalu tepatnya tanggal 15 Maret 2020 hadir dalam Kongres yang dilaksanakan Partai Demokrat di Jakarta dan menurut informasi salah satu pesertanya telah dinyatakan positif Corona. Selain itu Jakarta kini telah masuk kategori zona merah Covid-19, “alhamdulilah hasil tes Bapak Wali tadi negatif, tes ini merupakan bagian upaya kita dalam mencegah penyebaran Covid-19 yang semakin meluas di Indonesia sekaligus tanggungjawab kami untuk melayani kesehatan kepala daerah,” jelas drg. Retno.
Dirinya menjelaskan cara kerja alat rapid test adalah untuk melihat adanya antibodi dalam sampel darah. Pada test kit tersebut, terdapat 3 keterangan yang bertuliskan C, IgG, dan IgM, “Kalau ada garis di C saja berarti negatif, kalau ada garis di C dan IgG atau IgM artinya positif. Jika hasilnya negatif berarti tidak ada virus. Virus corona baru bisa dilihat dalam waktu 7-10 hari setelah terjangkit. Jika baru terjangkit masih sulit dideteksi. Bapak Wali sendiri sudah 13 hari berada di Kupang setelah pulang dari Jakarta. Jadi kalau saat itu baru pulang langsung dites virusnya masih sulit dideteksi. Lagipula alatnya juga baru datang dan Bapak Wali sudah 13 hari semenjak pulang dari Jakarta. Kita bersyukur hasil tesnya negatif,” ujar Kadis.
Menurutnya, kedepan rapid test akan dilakukan untuk umum, sebagai salah satu upaya deteksi dini terhadap penularan Covid-19, terlebih khusus untuk mereka yang masuk kategori orang dalam pengawasan (ODP), “Alat yang tersedia baru satu unit dan masih sulit mendapatkannya. Tapi kami sedang berupaya menambah alat Rapid Test ini,” ujarnya. Mantan Kepala Dinas Sosial Kota Kupang tersebut mengatakan tes yang dilakukan ini bukan untuk partai tertentu atau orang-orang tertentu. Menurutnya, siapapun bisa lakukan tes menggunakan rapid test. Namun saat ini Dinas Kesehatan Kota Kupang mengutamakan mereka yang masuk kategori ODP. (HumasKotaKupang)