Laura Kristany Pastikan 3 Hari Tinggal Rumah Tidak Berlaku di Raja Ampat
WAISAI, LELEMUKU.COM – Menanggapi informasi yang beredar di tengah masyarakat tentang Gerakan diam di rumah selama tiga (3) hari, atau berhenti beraktivitas total selama tiga (3) hari, Juru Bicara SATGAS COVID-19 Raja Ampat, dr. Laura menegaskan hal tersebut tidak berlaku di Raja Ampat.
“Sebagai informasi tambahan untuk pemberitaan yang beredar di tengah masyarakat tentang Gerakan berhenti tiga (3) hari total di Raja Ampat tidak berlaku sehingga untuk fasilitas kesehatan, pasar dan fasilitas umum masih tetap berjalan seperti biasa” tegas dr. Laura Kristany saat menggelar Konferensi Pers di Kantor Bupati Raja Ampat.
Sementara itu, Update jumlah ODP per tanggal tanggal 9 April 2020 berkurang.
“ODP selesai pemantauan hari ini ada 2 orang, sehingga jumlah ODP 17 orang, PDP 0, tambahan ODP tanggal 9 April nihil, total ODP selesai pemantauan hingga saat ini sebanyak 10 orang” jelas dr. Agus Haryanto, Direktur RSUD Raja Ampat.
Ia juga menghimbau masyarakat untuk tetap hidup sehat,cuci tangan ketika batuk, gunakan masker setiap saat, selalu melakukan social distancing dan tetap berhati-hati dan tidak panik terhadap berita hoaks atau informasi yang tidak benar terkait pemberitaan tentang Covid -19. (HumasRajaAmpat)