Murad Ismail Tekankan Tiga Poin Hadapi Covid-19 di Rapat Online
AMBON, LELEMUKU.COM – Dampak dari penyebaran Coronavirus Disease 19 (Covid-19) membuat Gubernur Maluku, Murad Ismail, mengambil langkah-langkah kebijakan dalam rangka pencegahan semakin merebaknya virus ini, termasuk menghadapi dampak ekonomi yang ditimbulkan akibat wabah Covid-19.
Melalui video conference, Gubernur memimpin jalannya rapat online bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Maluku, Bupati/Walikota, Gugus Tugas Kabupaten/Kota, Tokoh Agama, dan Pimpinan OPD terkait di lingkup Pemprov Maluku, Rabu (8/4).
Gubernur menekankan tiga hal utama dalam menghadapi pendemi Covid-19 yakni, masalah kesehatan dan keselamatan, ketahanan ekonomi, serta pemberian jaring pengaman sosial.
Berkaitan dengan masalah Kesehatan dan Keselamatan gubernur mengingatkan kepada seluruh Bupati/Walikota untuk dapat meningkatkan kerja sama dengan Forkopimda, TNI/POLRI, dan para tokoh agama, untuk memperketat pintu-pintu keluar dan masuk di daerah masing-masing.
“Untuk itu, akan dibantu TNI/POLRI dan Instansi terkait lainnya,” katanya.
Selain itu, kata Gubernur, koordinasi lintas Kabupaten/kota perlu ditingkatkan lagi dengan menempatkan pos bersama di batas wilayah, dengan melibatkan TNI/POLRI dan instani terkait.
Menurutnya, masih banyak masyarakat Maluku yang belum berdiam di rumah sebagaimana imbauan pemerintah. Gubernur berharap agar seluruh Bupati/Walikota di daerah masing-masing dapat bekerja sama dengan TNI/POLRI, untuk memastikan masyarakat untuk tetap di-rumah.
“Untuk lokasi karantina di seluruh kabupaten/kota, pastikan untuk diperhatikan dan diperketat pengawasannya,” pintanya.
Terkait Ketahanan Ekonomi, mantan Komandan Korps Brimob Polri ini, meminta kepada seluruh Bupati/Walikota untuk segera merelokasi anggaran untuk penanganan Covid 19, dan membahasnya bersama dengan DPRD.
Selain itu, untuk dapat meningkatkan pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) agar dapat terus bergerak, dengan memproduksi masker, alat pelindung diri (APD), dan kebutuhan lainnya.
“Saya sudah bicara dengan pak sekda kita berdayakan penjahit-penjahit lokal untuk menjahit sehingga ekonomi masyarakat kita bisa berjalan dengan baik. Saya berharap seluruh bupati/walikota maupun provinsi tlomg rekrut penjahit-penjahit lokal untuk menjahit masker maupun APD untuk kebutuhan kita,” imbau gubernur.
Dirinya berharap adanya perlindungan dan proteksi, kepada pekerja informal dan pekerja harian lepas, berupa perluasan Kartu Pra Kerja, serta menjaga ketersediaan kebutuan pokok, dengan selalu mengoptimalkan Satgas Pangan.
Khusus untuk Pemberian Jaring Pengaman Sosial, pemerintah akan memberikan bantuan kepada kurang lebih 40 persen atau sekitar 103.239 KK (Kepala Keluarga) yang terdampak, seperti tukang ojek, tukang becak, pedagang asongan, dan lainnya.
Bantuan yang diberikan, jelas Gubernur, berupa sembako senilai Rp200.000,- kepada setiap KK terdampak selama sembilan bulan kedepan, dengan porsi pembiayaan adalah 20 persen APBD Provinsi, dan 80 persen APBD Kabupaten/Kota (termasuk melalui Dana Desa).
“Saya minta kepada Bupati/Walikota untuk secepatnya melakukan pendataan di Kabupaten/Kota, diharapkan sudah bisa didistribusikan menjelang Bulan Ramadhan,” harapnya.
Gubernur menekankan pada dua prinsip utama dalam penanganan Covid-19, yaitu mengobati yang sakit dan menjaga yang sehat. Pemerintah Provinsi Maluku, kata gubernur telah mengeluarkan beberapa keputusan penting antara lain, penetapan Maluku Dalam Keadaan Darurat Non Alam, dan Maklumat Gubernur Maluku.
“Sebagai ikhtiar dalam menahan laju dan memutus mata rantai sebaran Covid-19, saya harap agar masyarakat tetap mengacu pada ketentuan dan kebijakan physical distancing (jarak fisik). Semoga para Bupati/Walikota bersama TNI/POLRI dan tokoh agama, dapat membantu proses ibadah selama Bulan Ramadhan nanti,” harapnya.
Ucapan terimakasih juga disampaikan kepada Gugus Tugas Nasional, para Bupati/Wlikota, TNI, POLRI, Tokoh Agama, masyarakat, dan seluruh pihak yang telah bahu-membahu bekerja dan berupaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Maluku. (HumasMaluku)