Pemkot Ambon Perpanjang Masa Belajar dari Rumah bagi Anak Sekolah Hingga 8 April 2020
AMBON, LELEMUKU.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, lewat Gugus Tugas (Gustu) Pencegahan dan Penanganan COVID-19 Kota Ambon akan memperpanjang sistem belajar dari rumah bagi siswa TK, SD dan SMP.
“Sudah diputuskan oleh Pemerintah Provinsi Maluku dan Kota Ambon menyesuaikan dengan keputusan tersebut,” kata Ketua Gustu Kota Ambon, Syarif Hadler pada Jumat (28/3/2020).
Sistem belajar dari rumah yang sedianya berlaku hingga tanggal 31 maret, akan diperpanjang hingga tanggal 8 april mendatang.
Ketua Gustu Kota Ambon mengaku, belum mengetahui dan belum juga memutuskan pasca tanggal tersebut, apakah nanti akan diperpanjang lagi ataukah tidak, tergantung situasi dan kondisi kedepan. “Akan diperpanjang atau tidak, kita akan lihat situasi dan kondisi yang ada nanti. Kita berharap masalah COVID 19 ini akan segera berakhir, dan anak-anak kita bisa bersekolah dengan nyaman,” aku Ketua.
Hal yang sama juga terkait diperpanjang atau tidaknya status tanggap darurat bencana non alam di Kota Ambon. “Status yang ada sekarang, mengikuti kondisi yang ada. Kalau kondisi membaik dan teratasi, maka statusnya juga akan kembali normal, sebaliknya maka bisa dipertimbangkan untuk diperpanjang. Yang menjadi harapan dan doa kita adalah masalah ini dapat segera berakhir dan semua akan baik-baik saja,” ucapnya.
Karena itu, Ketua Gustu meminta kerjasama dan dukungan dari semua stakeholder dan masyarakat untuk bahu-membahu mengatasi permasalahan yang ada. “Saya minta kepada semua stakeholder dan seluruh masyarakat Kota Ambon, mari sama-sama cegah penyebaran COVID 19. Ikuti semua imbauan Pemerintah, Social Distancing dijaga, Kita akan mampu putuskan mata rantai virus ini,” tutup Ketua. (DiskominfoAmbon)