-->

Petrus Fatlolon Jadikan RS Ukurlaran Sebagai Rumah Karantina Khusus ODP Covid-19 di Tanimbar

Petrus Fatlolon Jadikan RS Ukurlaran Sebagai Rumah Karantina Khusus ODP Covid-19 di TanimbarSAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, Petrus Fatlolon, SH., MH memindahkan lokasi Rumah Karantina Khusus Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebagai upaya penanganan pencegahan Pandemic Virus Corona atau Novel Coronavirus (Covid-19) di Rumah Sakit (RS) Ukurlaran yang terletak di Desa Lauran.

Hal tersebut menjawab aspirasi dari masyarakat Rukun Tetangga (RT) 01, 04 dan 05 di Rukun Warga (RW) 004, Kelurahan Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan (Tansel) yang menolak keputusan Tim Gugus Tugas Covid-19 Tanimbar pada rapat bersama, Rabu (15/04/2020) tentang lokasi Rumah Karantina Khusus ODP yaitu di Sekolah Menengah Kujuruan (SMK) Negeri 1 Kepulauan Tanimbar.

Menurut perwakilan warga RT 01/RW 004, Samy Mouw bahwa masyarakat di tiga RT itu dengan tegas menolak keputusan Tim Covid-19 Tanimbar karena lokasi sekolah tersebut terletak di daerah pemukiman rakyat yang padat penduduk. Aksi penolakan warga ditandai dengan pemalangan gedung sekolah sejak pukul 21.00 WIT, Rabu (15/04/2020).

“100 persen masyarakat menolak, keputusan itupun tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dari pemda maupun muspida kepada kami. Dalam pencegahan Covid-19 kami selalu waspada sesuaikan dengan anjuran pemerintah, kami harus waspada diri masing-masing atau isolasi diri di rumah. Maka, kami menilai lokasi yang dipilih pemerintah ini tidak layak untuk menjadi rumah karantina khusus ODP,” ungkap dia kepada Lelemuku.com pada Kamis  (16/04/2020).

Petrus Fatlolon Jadikan RS Ukurlaran Sebagai Rumah Karantina Khusus ODP Covid-19 di TanimbarSementara itu, Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Maluku Tenggara Barat (MTB), Kompol Lodevicus Tethool, SH., MH yang hadir menenangkan masyarakat dengan mengatakan bahwa aksi tersebut sudah langsung disampaikan kepada Kapolres, AKBP Adolof Bormasa, SH., MH dan ditindaklanjuti oleh Bupati Fatlolon dengan merubah lokasi Rumah Karantina Khusus itu.

“Pak Kapolres sudah usulkan ke pak bupati, sekarang mereka sudah menuju ke RS Ukurlaran, jadi lokasi ini sudah dibatalkan, kita sepakat tidak ada Masalah ya. Lokasi ini oleh pemda dibatalkan. Sekali lagi, ini sudah jelas, tidak ada keberatan lagi,” kata Tethool.

Dari pantauan Lelemuku.com, setelah mengetahui aspirasi masyarakat tersebut Bupati Fatlolon bersama Forum Komunikasi Daerah (Forkopimda) langsung mengunjungi RS. Ukurlaran guna mengecek kesiapan rumah sakit tersebut sebagai Rumah Karantina Khusus. (Albert Batlayeri)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel