Petrus Fatlolon Sumbang Gaji Bupati Guna Pencegahan COVID-19 di Kepulauan Tanimbar
pada tanggal
20 April 2020
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Bupati Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, Petrus Fatlolon, SH., MH menyumbangkan gajinya terhitung Bulan Mei 2020 sampai dengan berakhirnya pandemi Virus Corona atau Novel Coronavirus (Covid-19).
Hal tersebut ia tuangkan melalui surat dengan nomor 466/497 dan perihal ‘Sumbangan Gaji Bupati’ yang ditujukan kepada Koordinator Bidang Asministrasi dan Keuangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Tanimbar pada Senin (20/04/2020).
Melalui surat itu Bupati Fatlolon menyatakan kesediaanya bersama keluarga untuk menyumbangkan gajinya guna pembiayaan program penanganan Covid-19 di daerah dengan 10 kecamatan tersebut.
“Saya dan keluarga menyatakan kesedian menyumbangkan Gaji saya selaku Bupati Kepulauan Tanimbar untuk Gugus Tugas, terhitung mulai bulan Mei 2020 sampai dnegan berakhirnya pandemic COVID-19,” tandasnya. (Laura Sobuber)
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
Hal tersebut ia tuangkan melalui surat dengan nomor 466/497 dan perihal ‘Sumbangan Gaji Bupati’ yang ditujukan kepada Koordinator Bidang Asministrasi dan Keuangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Tanimbar pada Senin (20/04/2020).
Melalui surat itu Bupati Fatlolon menyatakan kesediaanya bersama keluarga untuk menyumbangkan gajinya guna pembiayaan program penanganan Covid-19 di daerah dengan 10 kecamatan tersebut.
Baca Juga
“Saya dan keluarga menyatakan kesedian menyumbangkan Gaji saya selaku Bupati Kepulauan Tanimbar untuk Gugus Tugas, terhitung mulai bulan Mei 2020 sampai dnegan berakhirnya pandemic COVID-19,” tandasnya. (Laura Sobuber)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri