Polisi Amankan 3 Orang Mengaku Pimpinan Front Kedaulatan Maluku (FKM) Pembawa Bendera RMS
pada tanggal
25 April 2020

Menurut Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Kombes Pol Mohamad Roem Ohoirat identitas 3 orang tersebut, yaitu Simon Viktor Taihitu warga Batu Gajah yang mengaku sebagai pimpinan Front Kedaulatan Maluku (FKM)/ RMS.
Selanjutnya adalah Abner Litamahuputty warga Kudamati yang menjabatan sebagai Wakil Ketua FKM/RMS dan Jannes Pattiasina warga Kayu Tiga yang menjabat sebagai sekertaris perwakilan FKM /RMS.
Baca Juga
Ketiganya ditangkap dan dilakukan pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Maluku dengan mengamankan beberapa barang bukti diantaranya 1 buah bendera RMS berukuran 1 x 2,5 Meter, 1 buah masker penutup mulut bergambar bendera RMS dan satu buah HP merek Nokia.
Dari hasil interogasi ke 3 nya mengakui bahwa mereka saat ini adalah Pimpinan FKM RMS, sebelumnya mereka membuat Video beberapa hari lalu untuk mengajak masyarakat pasang bendera RMS.
"Dan hari ini mereka mendengar bahwa ada beberapa warga masyarakat yang ditangkap oleh aparat. Sebagai wujud tanggung jawab mereka kepada warga yang ditangkap, ketiganya datang ke Polda untuk menyerahkan diri," ujar Ohoirat.
Kabid Humas melanjutkan Polda dan Polres Kota Ambon menangkap dan mengamankan 8 orang simpatisan RMS yang mengibarkan bendera RMS pada hari Sabtu
"Dari hasil interogasi terhadap ke 5 orang tersebut bahwa mereka sengaja menaikan bendera tersebut dengan tujuan mendapat peliputan media dan ada yang dibayar untuk hal tersebut. ditambah 3 yang datang menyerahkan diri sambil bawa bendera," tutup dia. (Albert Batlayeri)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.