Tim Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 Malra Ungkap 2 ODP dan 1 PDP
pada tanggal
05 April 2020
LANGGUR, LELEMUKU.COM - Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Provinsi Maluku melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Maluku Tenggara menyampaikan laporan terkait Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Maluku Tenggara dilaksanakan di Media Center Kantor Bupati Baru, Jl. Abraham Koedoeboen, Sabtu, (4/4/2020).
Sekretaris Gugus Tugas, Dr. K. Notanubun, M.Kes melaporkan, pada hari Jumat, (3/4) bahwa dilakukan Pemeriksaan Rutin bagi penumpang Maskapai Penerbangan Wings Air pada Bandar Udara Karel Sadsuitubun Langgur dengan jumlah penumpang yang diperiksa 74 Orang, dengan hasil pemeriksaan NEGATIVE (tidak ditemukan gejala penderita Covid-19). Pemeriksaan Rutin juga dilakukan di Pelabuhan Motor Watdek sebanyak 56 Penumpang, hasil pemeriksaan NEGATIVE (tidak ditemukan gejala penderita Covid-19).
Pada hari yang sama, Pukul 08.30 WIT dilakukan Penyemprotan Disinfektan di beberapa Lokasi Karantina Mandiri dan Rumah Warga di Daratan Kei Kecil antara lain : Wearsten, Kolser, Ohoibun Pantai, Ibra, Wain Raja, Watngon, Rumat, Rat, Abean, Mastur, Garara, Ngurwul, Elar Let, Elar Lamagorang, Elar Ngursoin, Ohoidertutu, Sumlain, Ohoiren, Ohoira, Watngil, Wab, Ohoibadar, Madwat, Wirin, Ngursit dan Tetoat yang melibatkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kab. Maluku Tenggara.
Sekretaris Gugus Tugas menambahkan, Pelaku Perjalanan yang melaksanakan Karantina Mandiri sebanyak 458 dapat disampaikan terdapat 7 Pelaku Perjalanan yang ikut Karantina Mandiri di Hotel Langgur dan yang lainnya di Rumah Keluarga, Ohoi dan Kecamatan dilakukan Pengawasan oleh Puskesmas, Camat setempat dibawah pengawasan Tim Gugus Tugas.
Ia berharap, kesadaran diri Pelaku Perjalanan untuk memenuhi SOP Isolasi/Karantina Mandiri dan dihimbau untuk semua masyarakat melakukan pemantauan Pelaku sehingga benar-benar melakukan Physical Distancing, tetap tinggal dalam rumah, jaga jarak dan tidak bersentuhan fisik serta melakukan perilaku Hidup Bersih.
"Hingga hari ini, Pukul 11.00 WIT di Kabupaten Maluku Tenggara terdapat 2 ODP (Orang Dengan Pemantauan) dan 1 PDP dengan rincian; ODP 01 Jenis Kelamin Perempuan, umur 38 Tahun beralamat di Watdek, telah dilakukan Pemeriksaan ulang tanggal 26 Maret 2020 dan hasilnya membaik. Saat ini sementara Rawat Jalan dengan Riwayat Perjalanan dari Luar Negeri (Abu Dhabi)," ujar dia.
Diungkapkan ODP 01 ditetapkan pada tanggal 23 Maret 2020.; ODP 02 Jenis Kelamin Laki-Laki, Umur 51 Tahun beralamat di Wearsten telah dilakukan pemeriksaan ulang tanggal 27 Maret 2020 dan hasilnya membaik, yang bersangkutan sementara Rawat Jalan dengan Riwayat Perjalanan dari Luar Daerah (Jawa-Bali). ODP 02 ditetapkan pada tanggal 25 Maret 2020
Selanjutnya PDP 01 dengan Jenis Kelamin Perempuan Umur 27 Tahun beralamat di Langgur saat ini dilakukan Pelayanan Rawat Jalan. PDP 01 Kontak Erat dengan keluarga yang baru tiba dari Bandung tanggal 16 Maret 2020. PDP 01 ditetapkan pada tanggal 29 Maret 2020.
Pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan dengan RDT pada 9 Orang yang merupakan pasien yang telah dirawat yang kontak erat dengan ODP dan PDP dan hasilnya NEGATIVE.
Kedua ODP dan 1 PDP tersebut tetap dilakukan pemantauan selama 14 hari untuk dilakukan pemeriksaan ulang. (HumasMalra)
Sekretaris Gugus Tugas, Dr. K. Notanubun, M.Kes melaporkan, pada hari Jumat, (3/4) bahwa dilakukan Pemeriksaan Rutin bagi penumpang Maskapai Penerbangan Wings Air pada Bandar Udara Karel Sadsuitubun Langgur dengan jumlah penumpang yang diperiksa 74 Orang, dengan hasil pemeriksaan NEGATIVE (tidak ditemukan gejala penderita Covid-19). Pemeriksaan Rutin juga dilakukan di Pelabuhan Motor Watdek sebanyak 56 Penumpang, hasil pemeriksaan NEGATIVE (tidak ditemukan gejala penderita Covid-19).
Pada hari yang sama, Pukul 08.30 WIT dilakukan Penyemprotan Disinfektan di beberapa Lokasi Karantina Mandiri dan Rumah Warga di Daratan Kei Kecil antara lain : Wearsten, Kolser, Ohoibun Pantai, Ibra, Wain Raja, Watngon, Rumat, Rat, Abean, Mastur, Garara, Ngurwul, Elar Let, Elar Lamagorang, Elar Ngursoin, Ohoidertutu, Sumlain, Ohoiren, Ohoira, Watngil, Wab, Ohoibadar, Madwat, Wirin, Ngursit dan Tetoat yang melibatkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kab. Maluku Tenggara.
Sekretaris Gugus Tugas menambahkan, Pelaku Perjalanan yang melaksanakan Karantina Mandiri sebanyak 458 dapat disampaikan terdapat 7 Pelaku Perjalanan yang ikut Karantina Mandiri di Hotel Langgur dan yang lainnya di Rumah Keluarga, Ohoi dan Kecamatan dilakukan Pengawasan oleh Puskesmas, Camat setempat dibawah pengawasan Tim Gugus Tugas.
Ia berharap, kesadaran diri Pelaku Perjalanan untuk memenuhi SOP Isolasi/Karantina Mandiri dan dihimbau untuk semua masyarakat melakukan pemantauan Pelaku sehingga benar-benar melakukan Physical Distancing, tetap tinggal dalam rumah, jaga jarak dan tidak bersentuhan fisik serta melakukan perilaku Hidup Bersih.
"Hingga hari ini, Pukul 11.00 WIT di Kabupaten Maluku Tenggara terdapat 2 ODP (Orang Dengan Pemantauan) dan 1 PDP dengan rincian; ODP 01 Jenis Kelamin Perempuan, umur 38 Tahun beralamat di Watdek, telah dilakukan Pemeriksaan ulang tanggal 26 Maret 2020 dan hasilnya membaik. Saat ini sementara Rawat Jalan dengan Riwayat Perjalanan dari Luar Negeri (Abu Dhabi)," ujar dia.
Diungkapkan ODP 01 ditetapkan pada tanggal 23 Maret 2020.; ODP 02 Jenis Kelamin Laki-Laki, Umur 51 Tahun beralamat di Wearsten telah dilakukan pemeriksaan ulang tanggal 27 Maret 2020 dan hasilnya membaik, yang bersangkutan sementara Rawat Jalan dengan Riwayat Perjalanan dari Luar Daerah (Jawa-Bali). ODP 02 ditetapkan pada tanggal 25 Maret 2020
Selanjutnya PDP 01 dengan Jenis Kelamin Perempuan Umur 27 Tahun beralamat di Langgur saat ini dilakukan Pelayanan Rawat Jalan. PDP 01 Kontak Erat dengan keluarga yang baru tiba dari Bandung tanggal 16 Maret 2020. PDP 01 ditetapkan pada tanggal 29 Maret 2020.
Pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan dengan RDT pada 9 Orang yang merupakan pasien yang telah dirawat yang kontak erat dengan ODP dan PDP dan hasilnya NEGATIVE.
Kedua ODP dan 1 PDP tersebut tetap dilakukan pemantauan selama 14 hari untuk dilakukan pemeriksaan ulang. (HumasMalra)