Yogie Gultom Pimpin Patroli Malam, Pengamanan Pelaku Balapan Liar di Saumlaki
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Aksi balapan liar yang akhir-akhir ini marak terjadi di Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku ditertibkan oleh personil Patroli Polsek Tanimbar Selatan (Tansel) pada Rabu (08/04/2020).
Kapolsek Tanimbar Selatan Iptu Yogie Gultom, S.T.K yang memimpin patroli itu mengatakan pada Pukul 02.00 WIT dini hari Tim Patrolinya seperti biasanya melaksanakan kegiatan Patroli malam rutin dalam rangka mencegah aksi kejahatan jalanan, balapan liar maupun penyakit masyarakat lainnya seperti judi, Miras diemperan jalan yang akhir-akhir ini sangat meresahkan masyarakat di kota Saumlaki.
Dalam kegiatan Patroli kali ini disasar para pelaku aksi balapan liar yg sangat marak terjadi yg sangat meresahkan dan berdasarkan hasil monitoring di lapangan yakni kegiatan ini biasanya dilaksanakan pada waktu tertentu yaitu pada tengah malam hingga dini hari pada lokasi Jln. Ir. Soekarno Saumlaki yg mana titik startnya mulai depan Kantor Dukcapil Tanimbar hingga finish pada perempatan Pos gabungan perhubungan Tanimbar.
Hasil yang ditemukan yakni 11 orang pelaku aksi balapan liar yang mana 3 diantaranya masih berstatus sebagai pelajar atau siswa SMA di kota Saumlaki sementara sisanya sudah tamat SMA namun rata-rata masih remaja, bersama 7 unit kendaraan Roda 2 yg digunakan untuk aksi balapan liar.
Tindakan Kepolisian yang diambil yakni masih dalam tahapan Preemtive atau Pencegahan dan pembinaan, seperti mengamankan Pelaku aksi balapan liar di Mako Polsek Tanimbar Selatan beserta kendaraan yg digunakan utk beraksi serta diberikan pembinaan dan teguran keras kemudian dipulangkan.
Kemudian mengundang Orang Tua dari para Pelaku untuk hadir di Mako Polsek untuk diberikan himbauan agar melakukan pengawasan ketat terhadap anaknya masing2 terutama pada jam2 rawan di malam hari yakni pada tengah malam hingga dinihari.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar dan kegiatan Patroli ini akan dilaksanakan rutin oleh Tim Patroli Polsek Tanimbar Selatan dalam rangka memberantas atau Zero terhadap aksi kejahatan jalanan maupun penyakit masyarakat dan juga himbauan untuk mematuhi kebijakan Pemerintah terhadap penanganan covid-19 khususnya di wilayah hukum Polsek Tanimbar Selatan. (AlbertBatlayeri)