632 Sopir Angkot dan Ojek Terdampak COVID-19 di Tanimbar Terima Bantuan Stimulan
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Sebanyak 182 sopir angkutan kota (Angkot) dan 450 ojek yang terdampat Virus Corona atau COVID-19 di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku menerima bantuan dana stimulan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat pada Senin (18/05/2020).
Bantuan stimulan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) itu bertujuan untuk meringankan beban para sopir angkutan umum dan ojek selama masa pandemi dengan besaran Rp.600 ribu per bulan bagi sopir angkot dan Rp. 450 per bulan bagi sopir ojek dan akan langsung ditransfer melalui rekening BNI masing-masing selama 3 bulan sejak Mei hingga Juli 2020.
Bupati Petrus Fatlolon, SH, MH meminta seluruh penerima bantuan untuk bersyukur karena di tengah-tengah kondisi keuangan saat ini, negara dan daerah tetap memberikan perhatian kepada masyarakat.
Kemudian ia mengajak seluruh penerima bantuan itu untuk selalu berdoa agar para pemimpin dari pusat hingga daerah diberikan kekuatan oleh Tuhan dan kemampuan untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan.
“Dampak COVID-19 juga dialami pemda, salah satunya adalah penurunan penerimaan daerah, yang bersumber dari PAD maupun dana-dana transfer dari pusat. Walaupun kondisi keuangan tidak normal namun perhatian pemerintah dari pusat sampai ke daerah kepada masyarakat tetap menjadi prioritas. Hal ini dibuktikan dengan berbagai bantuan yang disalurkan kepada masyarakat baik yang bersumber dari APBN, APBD Provinsi maupun Kabupaten dan Kota,” ungkap dia. (Laura Sobuber)