Abdul Rasyid Ungkap 63 KK di Maitara Tengah Peroleh BLT Dana Desa
pada tanggal
18 Mei 2020
TIDORE, LELEMUKU.COM - Pemerintah Desa Maitara Tengah Kecamatan Tidore Utara, meyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 63 Kepala Keluarga (KK), di Aula Ngusulenge Kantor Desa Maitara Tengah, Kamis (14/5/2020). BLT sebesar Rp600 ribu per kepala keluarga tersebut bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2020.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Tidore Abdul Rasyid, mengatakan bahwa penyaluran BLT Dana Desa ini diharapkan dapat membantu masyarakat khususnya di tengah wabah virus Covid-19.
”Jangan ada lagi kontroversi dengan masyarakat, karena kriteria penerima itu sudah jelas dan patut kita berikan apresiasi kepada pemerintah baik pemerintah pusat maupun daerah,” katanya.
Sementara Kepala Desa Maitara Tengah Muchlis Malagapimengatakan bahwa penyaluran BLT Dana Desa ini diperuntukan untuk masyarakat yang masuk dalam kategori miskin dan terdampak Covid-19.
”Keputusan ini dibuat berdasarkan hasil forum Musyawarah Desa (Musdes) Khusus dengan agenda validasi, finalisasi dan penetapan data KK Calon penerima BLT Dana Desa,” kata Muchlis.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Mendes PDTT RI Nomor 11 Tahun 2019 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2020, Surat Edaran Mendes PDTT Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 serta PMK Nomor 205/PMK.07/2019 tentang pengelolaan dana desa, Pasal 24 bagian c point 3 yaitu penetapan penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.
Hadir dalam kegiatan penyerahan itu Kadis DPMD, Camat Tidore Utara, Pemerintah Desa Maitara Tengah, BPD dan Relawan Desa Lawan Covid-19 serta unsur lain yang terkait di Desa Maitara Tengah, Pendamping Desa, BPD dan Perangkat Desa Maitara Tengah (InfoPublik)
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Tidore Abdul Rasyid, mengatakan bahwa penyaluran BLT Dana Desa ini diharapkan dapat membantu masyarakat khususnya di tengah wabah virus Covid-19.
”Jangan ada lagi kontroversi dengan masyarakat, karena kriteria penerima itu sudah jelas dan patut kita berikan apresiasi kepada pemerintah baik pemerintah pusat maupun daerah,” katanya.
Sementara Kepala Desa Maitara Tengah Muchlis Malagapimengatakan bahwa penyaluran BLT Dana Desa ini diperuntukan untuk masyarakat yang masuk dalam kategori miskin dan terdampak Covid-19.
”Keputusan ini dibuat berdasarkan hasil forum Musyawarah Desa (Musdes) Khusus dengan agenda validasi, finalisasi dan penetapan data KK Calon penerima BLT Dana Desa,” kata Muchlis.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Mendes PDTT RI Nomor 11 Tahun 2019 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2020, Surat Edaran Mendes PDTT Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 serta PMK Nomor 205/PMK.07/2019 tentang pengelolaan dana desa, Pasal 24 bagian c point 3 yaitu penetapan penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.
Hadir dalam kegiatan penyerahan itu Kadis DPMD, Camat Tidore Utara, Pemerintah Desa Maitara Tengah, BPD dan Relawan Desa Lawan Covid-19 serta unsur lain yang terkait di Desa Maitara Tengah, Pendamping Desa, BPD dan Perangkat Desa Maitara Tengah (InfoPublik)