-->

Alisye Kakerissa Buka Rakor Pokja Sensus Penduduk 2020 di BPS Maluku Tenggara

Alisye Kakerissa Buka Rakor Pokja Sensus Penduduk 2020 di BPS Maluku TenggaraLANGGUR, LELEMUKU.COM - Untuk meningkatkan hasil pendataan sensus penduduk online (SPO) di Kabupaten Maluku Tenggara lebih khusus di kalangan ASN, BPS Kabupaten Maluku Tenggara pada Selasa (12/5/2020), menggelar Rakor tim kelompok kerja (Pokja) SP2020 di Aula Kantor BPS Malra.

Kepala BPS Kabupaten Malra Ir.Alisye Kakerissa mangatakan, terobosan baru dalam pelaksanaan sensus penduduk 2020 adalah Sensus Penduduk Online (SPO).

Sedangkan dasar hukum pelaksanaan sensus penduduk 2020, merujuk pada UU nomor 16 tahun 1997 tentang Statistik, Peraturan Pemerintah nomor 51 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik, UU nomor 24 tahun 2013 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan serta UU nomor 52 tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan.

Dijelaskan, kegiatan sensus penduduk 2020 bertujuan menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi dan karakteristik penduduk Indonesia menuju “satu data” kependudukan Indonesia.

Informasi yang dihimpun saat SP2020 antara lain meliputi jenis kelamin, status perkawinan, tempat dan tanggal lahir serta ketersediaan akta kelahiran, kewarganegaraan, suku bangsa, agama tingkat Pendidikan, pekerjaan serta karakteristik perumahan.

Perkembangan dari sensus penduduk yang dilakukan, hingga Senin (11/5/2020) sudah mencapai 5.506 jiwa penduduk di Kabupaten Malra yang mengikuti sensus penduduk (SP) online.

"Capaian ini sudah cukup bagus, mengingat saat ini kita sedang dihadapkan dengan pandemi Covid-19,” ujarnya kepada peserta rakor.

Banyak warga belum sadar untuk melakukan pendataan online. Sebagian warga mengeluh belum bisa melakukan pendataan online karena di desanya belum tersedia jaringan internet.

Ada juga yang punya HP namun spesifikasi teknisnya tidak dapat mengakses internet. Dan yang paling menonjol saat ini adalah persoalan corona.

Menurut Kakerissa, ada beberapa kendala sensus penduduk online di Malra seperti masih rendahnya partisipasi masyarakat, keterbatasan jaringan telekomunikasi dan kepemilikan handphone (HP) pribadi.

Sedangkan Pokja yang mengikuti rakor berasal dari Pokja internal BPS Malra dan Pokja eksternal Pemda Maluku Tenggara.

Pokja eksternal terdiri dari Bagian Humas Setda, Sekretariat DPRD, BKPSDM, Bappeda, BPKAD, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Serta, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kominfo, Dinas Kelautan dan Perikanan dan Dinas Sosial dan Ketenagakerjaan.

Kakerissa berharap, dengan perpanjangan waktu yang diberikan hingga 29 Mei 2020 mendatang, masyarakat dan ASN di Malra lebih proaktif berperan untuk berpartisipasi dalam sensus penduduk online 2020.

"Mudah-mudahan perkembangannya akan menggembirakan dalam dua minggu ke depan, harapan ini sangat tergantung dengan realita perkembangan corona di daerah ini," kata Kakerissa. (InfoPublik.id)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel