Antisipasi Penyebaran Covid-19, Puluhan Tahanan Mapolresta Jayapura Jalani Rapid Tes
pada tanggal
15 Mei 2020
JAYAPURA, LELEMUKU.COM – Guna Mengantisipasi Penyebaran Covid-19, Puluhan tahanan yang berada di rutan Mapolresta Jayapura Kota menjalani rapid tes, Selasa (12/5) pagi, pasca dua orang mengalami reakif beberapa hari lalu.
Selain itu juga sebagai tindak lanjut kebijakan dari Pemerintah Pusat melalui Kemenkumham, Jaksa Agung dan Kapolri sehingga perlu dilakukan pemeriksaan kesehatan khususnya Rapid Test untuk mengetahui kondisi-kondisi para tahanan.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd menerangkan pemeriksaan yang dilakukan tidak lain untuk mengantisipasi adanya penyebaran virus corona (Covid-19) dilingkungan tahanan, mengingat ada dua tahanan yang reaktif.
“Dua tahanan reaktif, salah satunya saat dilakukan pemeriksaan kesehatan dalam Tahap II, maka dari itu kami mengambil langkah untuk berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota dan Provinsi guna dilakukannya rapid tes bagi para tahanan yang ada,” tuturnya.
Ia pun menjelaskan total tahanan yang menjalani rapid test berjumlah 90 orang yang terdiri dari tahanan Mapolresta dan tahanan titipan Polsek Abepura adapun tahanan titip Jaksa,
“Yang jalani pemeriksaan itu keseluruhan 90 orang dan itu hanya di rutan Mapolresta, sementara untuk Polsek jajaran akan dilakukan dalam beberapa hari kedepan,” cetusnya.
Ditanyakan hasil dari rapid tes itu sendiri, Kata AKBP Gustav dirinya belum bisa menyampaikan mengingat hasil tersebut akan disampaikan oleh tim gugus covid-19
“Ini masih menjalani proses rapid tes, untuk hasil sendiri kami masih menunggu kalau pun sudah keluar akan disampaikan oleh tim gugus tugas yang ditunjuk untuk menyampaikan,” bebernya. (HumasPolrestaJayapura)
Selain itu juga sebagai tindak lanjut kebijakan dari Pemerintah Pusat melalui Kemenkumham, Jaksa Agung dan Kapolri sehingga perlu dilakukan pemeriksaan kesehatan khususnya Rapid Test untuk mengetahui kondisi-kondisi para tahanan.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd menerangkan pemeriksaan yang dilakukan tidak lain untuk mengantisipasi adanya penyebaran virus corona (Covid-19) dilingkungan tahanan, mengingat ada dua tahanan yang reaktif.
“Dua tahanan reaktif, salah satunya saat dilakukan pemeriksaan kesehatan dalam Tahap II, maka dari itu kami mengambil langkah untuk berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota dan Provinsi guna dilakukannya rapid tes bagi para tahanan yang ada,” tuturnya.
Ia pun menjelaskan total tahanan yang menjalani rapid test berjumlah 90 orang yang terdiri dari tahanan Mapolresta dan tahanan titipan Polsek Abepura adapun tahanan titip Jaksa,
“Yang jalani pemeriksaan itu keseluruhan 90 orang dan itu hanya di rutan Mapolresta, sementara untuk Polsek jajaran akan dilakukan dalam beberapa hari kedepan,” cetusnya.
Ditanyakan hasil dari rapid tes itu sendiri, Kata AKBP Gustav dirinya belum bisa menyampaikan mengingat hasil tersebut akan disampaikan oleh tim gugus covid-19
“Ini masih menjalani proses rapid tes, untuk hasil sendiri kami masih menunggu kalau pun sudah keluar akan disampaikan oleh tim gugus tugas yang ditunjuk untuk menyampaikan,” bebernya. (HumasPolrestaJayapura)